Kajati Babel Pindah Tugas

Harta Kekayaan RD Mohammad Teguh Darmawan yang Kini Jabat Sebagai Kajati Babel yang Baru

Sebelum menjadi Kajati Babel, RD Mohammad Teguh Darmawan merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Instagram/Kejati DKI Jakarta
Harta Kekayaan RD Mohammad Teguh Darmawan yang Kini Jabat Sebagai Kajati Babel yang Baru 

BANGKAPOS.COM-- Inilah informasi mengenai harta kekayaan RD Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Babel yang baru.

RD Mohammad Teguh Darmawan diketahui menggantikan posisi Asep Maryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Babel.

Asep Maryono kini menjabat menjadi Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Namun, ketika ditanya mengenai kapan akan mulai berpindah ke kantor dan tugasnya yang baru, Asep Maryono masih belum menjawab panjang lebar karena SK penugasan belum diterima.

Sementara itu RD Mohammad Teguh Darmawan sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kini sosok RD Mohammad Teguh Darmawan menyita perhatian masyarakat Bangka Belitung.

Terlepas dari itu berapa harta kekayaannya?

Harta kekayaan RD Mohammad Teguh Darmawan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RD Mohammad Teguh Darmawan memiliki total kekayaan Rp 3.006.560.460.

Jumlah harta kekayaan tersebut berdasarkan laporan  yang disampaikan pada 31 Desember 2023 lalu.

Berikut rincian harta kekayaa RD Mohammad Teguh Darmawan:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 1.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/47/m2
di KAB/KOTA BEKASI, Hasil sendiri Rp. 1.2 Miliar

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 150.000.000
1. Mobil. Honda Brio Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 150 Juta

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 350.000.000

D. Surat Berharga: Rp 100.000.000

E. Kas dan Setara Kas: Rp 1.206.506.400

F. Harta Lainnya: -

Sub Total Rp 3.006.560.400

Dalam LHKPN-nya, RD Mohammad Teguh Darmawan diketahui tidak memiliki utang.

Pejabat Kajati dirotasi

Diberitakan sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin telah melakukan rotasi kepada sejumlah pejabat Kajati.

Diketahui ada tiga pejabat tinggi yang dirotasi, dalam rangka penyegaran organisasi dan mengganti pejabat yang pensiun.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari/Dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI ter tanggal 18 Maret 2024.

"Betul. Rotasi dan Promosi di suatu institusi hal yang biasa bagian dari tour of duty, dalam rangka penyegaran organisasi dan mengganti pejabat yang pensiun, sehingga kinerja organisasi menjadi lebih optimal," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).

Tiga Kajati yang dirotasi adapun Rudi menggantikan posisi Narendra Jatna yang dipromosikan menjabat Staf Ahli Jaksa Agung.

Selanjutnya, Teguh Subroto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Kemudian, Burhanuddin menunjuk Agus Salim sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Berikut daftar 9 pejabat yang ditunjuk Jaksa Agung mengisi jabatan baru:

1. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta

2. Teguh Subroto, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang

3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang

4. Agus Salim, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar

5. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu

6. Asep Maryono, S.H. ditunjuk sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta

7. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang

8. Sutikno, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta

9. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya


(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Sepri/Kompas.com/Rahel/Tribunnews/Ashri)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved