Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bantuan Hibah untuk Pembangunan Masjid dan Ponspes Senilai Rp725 Juta

Masing-masing mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda, bantuan hibah ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang...

Istimewa/ Dok Prokopim Pgk
Penyerahan dana hibah untuk Masjid Al-Hasanah Kelurahan Bacang dalam Safari Ramadhan 1445 H, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Senin (18/3/2024) malam.  

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyalurkan dana hibah selama Ramadhan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Pangkalpinang total senilai Rp725 juta. 

Dana hibah tersebut diserahkan untuk 6 masjid atau musholla, dan 2 Ponpes.

Masing-masing mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda, bantuan hibah ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan dalam kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Kabag Kesra kota Pangkalpinang Haris Munandar mengatakan, realisasi dana hibah 2024 merupakan berawal dari proposal yang diajukan oleh pengurus tempat ibadah pada tahun sebelumnya 2023. 

Baca juga: 8.039 Perusahaan di Babel Sudah Terdaftar WLKP, Disnaker Babel: Ada sekitar 70 Ribu Pekerja

Baca juga: TPP ASN di Bangka Tengah Cair, Bupati Algafry Minta Seluruh Pegawai Belanja di Pasar Rakyat

"Dan penyerahannya dilaksanakan sekaligus dengan giat safari Ramadhan Pemkot yang dihadiri oleh Walikota dan OPD, forkopimda dan pengurus ormas Islam dan kepemudaan di kota Pangkalpinang. Setiap masjid dan ponpes mendapatkan jumlah yang berbeda-beda tergantung kebutuhan, total penyaluran dana hibah Pemkot Pangkalpinang selama Ramadhan ini senilai Rp725 juta," sebut Haris kepada Bangkapos.com, Kamis (21/3/2024).

Selain dana hibah, kata Haris, ada juga pihak yang ingin bergabung memberikan bantuan kepada kaum dhuafa di sekitar masjid yang dikunjungi diantaranya Bank SumselBabel syariah, baznas dan BPRS. 

"Harapan kami semoga seluruh tempat ibadah yang mengajukan dapat dibantu semua oleh Pemkot Pangkalpinang, walaupun bertahap dikarenakan keterbatasan anggaran, namun harus melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai peraturan yang berlaku," paparnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved