Kamis, 14 Mei 2026

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online Melalu Laman ini: Harap Waspada

Semakin berkembangnya teknologi saat ini, banyak penipuan online yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Cek Rekening Penipuan Online 

BANGKAPOS.COM - Semakin berkembangnya teknologi saat ini, banyak penipuan online yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Banyak kejahatan yang sering dilakukan, seperti hipnotis hingga minta transfer ke nomor rekening pelaku. 

Nah berikut cara cek nomor rekening pelaku penipuan untuk memastikan transaksi yang dikirim aman. 

Dengan cara tersebut masyarakat dapat memastikan ulang rekening penerima tidak pernah terindikasi melakukan penipuan.

Masyarakat dapat melakukan cek rekening penipu secara online melalui laman yang telah disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Cara Cek Rekening Penipu

1. CekRekening.id

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan wadah untuk masyarakat agar dapat melakukan pengecekan rekening sendiri dengan mudah, yaitu melalui CekRekening.id.

Tujuannya tak lain sebagai langkah agar angka kejahatan cyber di Indonesia dapat ditekan. Melalui laman CekRekening.id, ini Kominfo melakukan pengumpulan database rekening bank yang terindikasi melakukan tindak pidana.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan maupun melaporkan rekening yang terkait dengan tindak pidana, seperti penipuan, investasi palsu, penjualan narkotika dan obat-obatan terlarang, terorisme, dan jenis kejahatan lainnya.

  1. Akses laman cekrekening.id
  2. Pilih menu “Periksa Rekening”
  3. Klik “Cek Sekarang”
  4. Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
  5. Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
  6. Centang kolom verifikasi
  7. Klik Cek Sekarang
  8. Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut
  9. Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa
  10. nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan
  11. Jika tidak, maka akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”

2. Lapor.go.id

  1. Buka portal Lapor! melalui link https://lapor.go.id.
  2. Centang “Permintaan Informasi” pada opsi Pilih Klasifikasi Laporan.
  3. Ketikkan judul laporan yang terkait nomor rekening penipuan.
  4. Pada pilihan isi laporan, Anda bisa menjelaskan secara rinci dan detail.
  5. Pada kolom "Ketik Asal Pelapor", Anda bisa menuliskan nama.
  6. Selanjutnya Anda bisa memasukan instansi tujuan dan kategori laporan yang terkait dengan jenis penipuan.
  7. Unggah bukti dugaan kejahatan, seperti tangkapan layar.
  8. Jika Anda ingin laporan tidak dapat dilihat oleh publik, pilih opsi "Anonim" atau "Rahasia".
    Terakhir klik tombol "Lapor!".

3. Situs Kredibel

Cara cek rekening penipuan berikutnya yang dapat Anda lakukan adalah menggunakan platform Kredibel. Fungsinya mirip dengan situs CekRekening.id, di mana situs ini menyajikan rekam jejak suatu nomor rekening bank berdasarkan laporan maupun ulasan pengguna.

Adapun langkah mengecek rekening tertentu terindikasi penipuan atau tidak, yaitu:

  • Buka situs Kredibel.com.
  • Scroll ke bawah dan lihat bagian “Cek Penipu Online”.
  • Masukkan nomor rekening pada kolom yang disediakan.
  • Klik Cari.
  • Jika nomor rekening terindikasi pernah melakukan penipuan, akan muncul popup notifikasi yang isinya: “Waspada
  • Penipuan! Rekening bank ini pernah dilaporkan melakukan penipuan oleh pengguna.”.
  • Menariknya, selain untuk cek rekening, Anda juga bisa memeriksa nomor handphone yang terindikasi melakukan
  • penipuan dengan memilih “Cek Telepon”.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved