Terakhir 19 April 2024, Tenaga Non ASN IAIN SAS Babel Diimbau Segera Lengkapi Data Diri
Tenaga Non ASN Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) diimbau lengkapi data diri
Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM - Tenaga Non ASN Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) yang sudah terdata sebagai Pegawai Non-ASN di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia diimbau segera melengkapi dan validasi data diri di portal pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Hal itu berkenaan dengan pemutakhiran data tenaga Non ASN yang dimaksud untuk memperbaharui data tenaga Non ASN seperti pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan, atau data lainnya.
Demikian disampaikan Analis Kepegawaian Ahli Muda Inggi Irandy, S.Kom., M.M.
Dia menyebut pelaksanaan pemutakhiran data dilaksanakan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dimulai mulai tanggal 01-05 April 2024 lalu di perpanjang hingga 19 April 2024.
Inggi menjelaskan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor P-1112/SJ/B.II/2/KP.00/03/2024, mengenai Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN Kementerian Agama.
Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2024 tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Satuan Kerja Kementerian Agama Pusat dan Daerah di Tempat.
Dalam surat edaran, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya tenaga Non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN diminta untuk memperbarui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri.
Mereka juga harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan nilai materai Rp. 10.000,- yang menyatakan keabsahan data yang disampaikan.
Jika data yang disampaikan tidak sesuai, pihak yang bersangkutan akan bertanggung jawab dan diproses secara hukum.
Surat edaran ini menegaskan pentingnya pemutakhiran data tenaga non ASN sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian Agama. Sehingga diharapkan para pimpinan satuan kerja segera melaksanakan pemutakhiran data dan melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Jenderal.
Lebih lanjut Inggi Pemuktahiran data ini hanya berlaku untuk non ASN yang sudah terdata di database BKN pada tahun 2022. Adapun link untuk peserta melakukan pemutakhiran data non ASN kementerian agama yaitu : https://hrms.kemenag.go.id/pdm-nonasn. (*/E1)
| Kehamilan Tak Diinginkan Menjadi Sinyal Keras bagi Bangka Belitung |
|
|---|
| Lowongan Kerja Non-ASN Kemenkes 2026: BB Binomika Cari Tenaga Lab dan Keuangan, Cek Syaratnya |
|
|---|
| Pendidikan dan Jalan Panjang Menuju Kesejahteraan |
|
|---|
| STEM dan Bangsa yang Burnout |
|
|---|
| Legalitas Perkawinan dalam KUHP Baru: Antara Sah Agama dan Kepastian Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240420_Tenaga_Non_ASN_IAIN01.jpg)