Kamis, 18 Juni 2026

Perusahaan di Bangka Selatan yang Tidak Migrasi OSS RBA, Database di Sistem akan Dihapus

Pelaku usaha di Bangka Selatan diminta untuk segera melakukan migrasi ke OSS RBA sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari. 

BANGKAPOS.COM--Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, mendorong pelaku usaha untuk mempercepat proses pemenuhan komitmen migrasi atas izin usaha yang diajukan melalui sistem online single submission (OSS).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari, menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pelaku usaha dengan risiko rendah, sedang, dan tinggi untuk melakukan migrasi data perizinan ke sistem OSS berbasis risiko alias OSS Risk-Based Approach (OSS RBA).

Pelaku usaha diminta untuk segera melakukan migrasi ke OSS RBA sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Jika tidak, data base pelaku usaha yang ada akan dihapus.

“Kepada pelaku usaha yang belum migrasi, agar segera melakukan migrasi serta segera melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Karena empat kali tidak melaporkan database dihapus,” ujar Kartikasari.

OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang dibedakan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh perizinan berusaha.

Saat ini, semua permohonan perizinan diajukan melalui OSS dan akan diidentifikasi berdasarkan resikonya.

Usaha dengan risiko rendah akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan usaha dengan risiko menengah dan tinggi akan mendapatkan NIB serta sertifikat persyaratan dan izin.

Kartikasari juga menekankan bahwa migrasi ke OSS RBA memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, seperti pengurusan izin usaha yang lebih efektif, aman, dan mudah.

Hal ini juga krusial untuk tercapainya agenda birokrasi, deregulasi, dan digitalisasi perizinan berusaha melalui OSS RBA.

Dalam rangka menyesuaikan data yang telah terdaftar sebelumnya dengan perubahan yang terjadi, pihaknya terus mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera melakukan migrasi data.

Jumlah keseluruhan pelaku usaha yang belum melakukan migrasi terus didata untuk dilakukan intervensi.

“Bayangkan saja tidak melaporkan LKPM empat kali database hilang dan harus mengulang dari awal. Apalagi sama sekali tidak mengurus migrasi, termasuk NIB hilang ketika tidak melaporkan,” tambah Kartikasari.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved