Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Toko Emas Sandra Dewi Disorot, Diduga Berkaitan dengan Aliran Dana Korupsi Harvey Moeis
Iskandar Sitorus menduga bahwa bisnis tersebut ada kemungkinan berkaitan dengan aliran dana korupsi Harvey Moeis.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke Pengadilan kalau proses penyidik belum selesai," tutupnya.
Apartemen Harvey Moeis bakal disita?
Sontak publik turut bertanya-tanya apakah Kejagung juga bakal menyita apartemen mewah milik Harevy Moeis?
Diketahui Apartemen yang dimaksud, berlokasi di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Terkait hal itu Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih menelusuri soal apartemen tersebut.
Nantinya, tim penyidik akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak.
"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).
Saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.
"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono ini sebelumnya telah digeledah pada Senin (1/4/2024).
Namun saat iti Kejaksaan Agung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut
"Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," ujar Kuntadi, Senin (1/4/2024).
Harvey sendiri dalam perkara ini disebut-sebut berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.
Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.