Berita Bangka Barat

Pemda Bangka Barat Upayaka Perairan Tembelok Dilegalkan Masuk IUP PT Timah

Kabupaten Bangka Barat, bersama bupati dan kawan kawan polres, kodim dan forkopimda bersama sama PT Timah telah ke Kementerian ESDM. Untuk mendorong..

Bangkapos/Riki Pratama
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. 

"Harapan penambangan ini berkelanjutan, ada pasca tambang, ada intervensi membuat rumpon dan sebagainya, tidak hanya ditinggalkan digitu saja. Asal giat ekonomi jadi baik, ya harapan saya sebagaimana penambangan yang dilakukan PT Timah di beberapa tempat. 

Ada untuk masyarakat nelayan sehingga pasca tambang ada sesuatu yang ditinggal untuk masyarakat, kalau itu dibuka penghasil masyarakat Tembelok bisa di atas Rp 50 juta rata rata per bulan satu KK," harapnya.

Merugikan Negara

Sementara terkait kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didukung oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, karena telah merugikan negara.

"Untuk yang sekarang ini, saya rasa semua bisa baik baik saja, terkait yang dilakukan Kejagung itu yang ilegal merugikan negara. 

Kami ini, ingin mendorong negara mendapatkan sesuatu yang baik, nilai dari pertambangan. Dari negara, pemda dapat bagi hasil dari pertambangan itu semua diuntungkan. Tidak boleh penambangan selama belum ada legalitasnya, pasti yang akan dirugikan negara dan masyarakat setempat," keluhnya.

Bong Ming Ming, menegaskan dirinya mendukung terkait adanya aktivitas legal bukan ilegal di perairan Tembelok, Kabupaten Bangka Barat.

"Saya sangat mendukung, saya melihat ini untuk kepentingan masyarakat dan nelayan. Karena paling penting, bagi saya negara, masyarakat dengan nelayan yang terimbas. Tiga hal itu. 

Apabila tidak terpenuhi jangan. Untuk apa, ada pertambangan. Karena alam sudah rusak. Negara dan masyarakat tidak dapat apa apa. Nelayan dirugikan," pesannya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved