Berita Pangkalpinang
Mie Go: RTRW yang Lama akan Dicabut, Diganti yang Baru
Penyusunan RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044 disusun dalam rangka menuju Kota Pangkalpinang Emas yang merupakan breakdown rencana Indonesa ...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan rapat pembahasan substansi rancangan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044, Senin (6/5/2024).
Rapat dipimpin secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go yang diikuti oleh Kepala Dinas PUPR, Bakeuda, dan sejumlah OPD terkait.
Mie Go mengatakan, RTRW merupakan wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut.
Menurutnya, tata ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari sebuah tempat berdasarkan sumber daya alam dan buatan yang tersedia, serta aspek administrative, dan aspek fungsional. Hal ini berguna untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

"Karena Perda RTRW yang lama ini akan dicabut, dan akan diganti yang baru. Jadi sangat penting sekali kita melakukan pembahasan hari ini bersama dengan penataan ruang agar ini sesuai pada peruntukannya," kata Mie Go kepada Bangkapos.com, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Jabatan Kasiren dan Kasrem 045 Garuda Jaya serta 2 Dandim Berganti, Ini Pesan Brigjen Agustinus Deny
Baca juga: Jumlah Penumpang di Bandara Depati Amir Melandai, Rata-rata Penumpang Dikisaran 3.000 orang
Baca juga: Kota Pangkalpinang Inflasi 2,39 Persen, Pj Wali Kota Lusje Harap Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
Mie Go menjelaskan, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, maka diperlukan upaya penataan ruang yang menyangkut seluruh aspek kehidupan sehingga masyarakat perlu mendapat akses dalam proses perencanaan tersebut.
"Penyusunan RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2044 disusun dalam rangka menuju Kota Pangkalpinang Emas yang merupakan breakdown rencana Indonesa Emas pada 2045. Dan targetnya Agustus-Desember 2024 ini rampung kita susun," jelasnya.
Diakuinya, ada beberapa isu-isu strategis yang akan menyesuaikan RPJMD yang baru.
"Maka memang penyusunan RTRW ini harus betul-betul mantap, karena ini menjadi pedoman didalam pelaksanaan kebijakan dan pembangunan Kota Pangkalpinang," jelasnya.
"Saya berharap proses penyusunan RTRW Kota Pangkalpinang terus mendapat dukungan, bantuan, serta arahan lebih lanjut sebagai salah satu upaya kita untuk membangun Kota Pangkalpinang yang lebih baik," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
HUT ke-64 Pramuka, Kanwil Kemenag Bangka Belitung Kembali Menggelar SCAMP 2025 |
![]() |
---|
Polresta Pangkalpinang Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Ropi Yanti, Pelaku Dua Orang Laki-laki |
![]() |
---|
Oknum Guru di Pangkalpinang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Bayar Rp300 Ribu untuk Tutupi Aksi |
![]() |
---|
Wanita di Pangkalpinang Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Alami Luka Parah Hingga Harus Dioperasi |
![]() |
---|
Molen–Zeki Bakal Bangun SMPN 11 dan SMPN 12, Serta Tas dan Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.