Pilkada 2024

Pilgub Babel 2024, KH Ahmad Ja'far Shidiq Ambil Formulir Pendaftaran di Partai NasDem dan PKB

KH. Ahmad Ja'far Shidiq menyatakan dirinya mendaftar dan siap maju sebagai salah satu kandidat calon Gubernur Bangka Belitung

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
KH. Ahmad Ja'far Shidiq saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di DPW PKB Babel, Selasa (7/5/2024) 

"Kenapa tidak? Saya berharap bukan hanya partai Islam, karena di Bangka Belitung itu bukan hanya orang Islam. Tapi banyak juga agama-agama lain. Tentu kita bicara untuk Bangka Belitung, bukan bicara masalah agama," tegasnya.

Ketua Bapilu Nasdem Bangka Belitung, Sustony mengatakan sejauh ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran di NasDem Bangka Belitung untuk calon Gubernur.

Kedua orang tersebut adalah Hidayat Arsani beberapa hari lalu dan hari ini KH. Ahmad Ja'far Shidiq.

"Setelah ini kami harap pak Kyai Ja'far Shidiq bisa mengikuti segala sesuatu proses yang ada," ucap Sustony.

Tak jauh berbeda, Ketua DPW PKP Babel, M. Tanwin mengatakan di PKB juga sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran Gubernur Bangka Belitung, yakni KH. Ahmad Ja'far Shidiq dan Erzaldi Rosman.

Lanjut dia, kedatangan KH. Ahmad Ja'far Shidiq hari ini bukan untuk mengambil formulir melainkan mengembalikan formulir pendaftaran.

Sebab, di PKB sistem pendaftaran dapat dilakukan secara online sehingga para calon bisa daftar dari mana saja.

"Kedepan kami harapkan, setelah dari PKB, pak Kyai Ja'far ke tempat (partai-red) lain sehingga bisa mencapai presentase kursi yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur ataupun Wakil Gubernur," ujar Tanwin.

Dirinya juga berharap agar yang lain yang berminat mendaftar sebagai calon Gubernur supaya bisa datang ke PKB dan diterima dengan baik.

"Pak Erzaldi sudah mendaftar dan akan mengembalikan formulir hari Senin depan. Kita masih menunggu konfirmasi dari pak Hidayat Arsani apakah mau daftar atau tidak, kita terbuka," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved