Begini Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Bisa Via Panggilan
Namun masih ada sebagian pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya hingga berujung mati atau hangus.
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah dan cepat.
Namun masih ada sebagian pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya hingga berujung mati atau hangus.
Jika sudah terlanjur, pengguna juga tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan beberapa solusi. Salah satunya mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati atau hangus secara online tanpa harus datang ke outlet GraPARI Telkomsel.
Pengguna dapat mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati dengan mudah yakni hanya menggunakan handphone.
Selain itu, untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati juga dapat dilakukan secara langsung melalui pusat layanan Telkomsel bernama GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Usai mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, pengguna akan mendapatkan kartu yang baru.
Untuk menggunakan kartu baru tersebut, pengguna wajib melakukan aktivasi kembali.
Adapun cara mengaktifkan kartu Telkomsel untuk yang sudah mati, yakni sebagai berikut:
Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
1. Via Panggilan Telepon
- Hubungi *888*89# dengan memakai nomor Telkomsel yang udah mati
- Kemudian, pilih opsi nomor 1 atau 'Reaktivasi kartu'
- Pilih lagi opsi nomor 1 yang menyatakan pengguna setuju
- Setelah itu, pengguna akan diminta buat masukkan nomor KTP dan KK
- Selanjutnya, pengguna tinggal tunggu pemberitahuan lanjutan terkait reaktivasi kartu Telkomsel yang dimiliki.
2. Via Media Sosial
Pengguna dapat melakukan aktivasi kartu yang telah hangus dengn menggunakan layanan Telkomsel E-care dengan cara berikut ini:
- Hubungi customer service lewat DM akun Twitter ataupun Instagram Telkomsel
- Ketik pesan 'Aktivasi prepaid'
- Setelah itu, akan dikirimkan link buat mengunggah beberapa dokumen data diri seperti KTP, KK, hingga SIM Card yang ingin diaktifkan
- Pengguna hanya perlu menunggu dihubungi oleh pihak Telkomsel
3. Datang ke Grapari
Cara terakhir yang dapat dilakukan lakukan buat mengaktifkan nomor Telkomsel yang telah hangus atau baru adalah dengan datang ke kantor GraPARI terdekat.
Sama seperti metode-metode lainnya, pengguna perlu menyiapkan berbagai dokumen penting yang sekiranya bakal dibutuhkan seperti KTP, KK, dan kartu SIM Telkomsel.
Pengajuan ke kantor GraPARI ini juga harus dilakukan sendiri, alias tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Syarat untuk Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
- Pengguna kartu Telkomsel PraBayar.
- Status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.
- Kriteria lain yang ditentukan oleh Telkomsel.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
| Korban Air Keras Toboali Jalani Operasi, Rosidi Desak Negara Lindungi Aktivis dan Wartawan |
|
|---|
| UHC Bangka Selatan Dongkrak Kunjungan Pasien RSUD Kriopanting, 95 Persen Gunakan KTP |
|
|---|
| Kades Air Anyir Ditahan, Bupati Bangka Hormati Proses Hukum dan Siapkan PLT |
|
|---|
| Pemprov Babel Tetapkan Harga TBS Sawit Tertinggi Rp3.783 per Kg |
|
|---|
| BPBD Pangkalpinang Belum Ada Dampak El Nino, Tetap Siaga Cegah Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Mengaktifkan-Kartu-Telkomsel-yang-Sudah-Mati-Bisa-Via-Panggilan.jpg)