Berita Viral

Sosok Khariq Anhar Mahasiswa Unri yang Dipolisikan Rektor Usai Kritik UKT Mahal, Aktivis dan Penulis

Khariq Anhar diketahui membuat video yang berisi kritikan mengenai kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang membuatnya dilaporkan oleh sang rektor

Kolase Istimewa
Sosok Khariq Anhar Mahasiswa Unri yang Dipolisikan Rektor Usai Kritik UKT Mahal, Aktivis dan Penulis 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Khariq Anhar mahasiswa Unri (Universitas Riau) yang viral usai dipolisikan rektornya setelah kritik Uang Kuliah Tunggal atau UKT mahal.

Khariq Anhar diketahui membuat video yang berisi kritikan mengenai kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Ia lantas kaget ternyata videonya tersebut membuat dirinya dilaporkan oleh sang rektor yakni Prof Sri Indarti.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Khariq bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sempat membuat undangan terbuka kepada Rektor Unri dan mahasiswa pada 4 Maret 2024.

Lantas seperti apa sosok Khariq Anhar?

Sosok Khariq Anhar

Sosok Khariq Anhar Mahasiswa Unri yang Dipolisikan Rektor Usai Kritik UKT Mahal, Aktivis dan Penulis

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, Khariq Anhar juga merupakan Founder dari @kalistra.unri.

Khariq dikenal sebagai salah satu aktivis kampus dan penulis.

Prestasi Akademik Khariq Anhar

1. Golden Award Talenta Entrepreneur WMK Aksi Pemuda UNRI 2022

2. Mahasiswa Berprestasi IP Tertinggi 2021 Faperta

 3. Juara 1 National essay Competition 2022 Nada dering

4. Juara 1 Debat FEB EXPO 2022

5. Juara 1 Lktin Gebyar Mahasiswa Bidikmisi 2020

6. Juara 1 Debat Sosiologi Expo 2022

7. Juara 1 Esai Agrifest 2022

Prestasi Non Akademik Khariq Anhar

1. Gubernur BEM FAPERTA UNRI 2023

2. Ketua Komunitas Literasi dan Sastra Universitas Riau

3. Sekretaris Umum LSI Nurul Fallah 2021

4. Protokoler BEM FAPERTA UNRI 2022

5. Staf kaderisasi HIMAGROTEK 2021

6. Staf Pengkajian URC 2022

7. Staff kaderisasi Formadiksi UNRI periode 2021-2022

Kronologi Kejadian

Kronologi Khariq Anhar dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait konten video berisi kritikan atas kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).

Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).

Pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.

Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri. Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Alasan Rektor melaporkan Khariq

Terungkap alasan Prof Sri Indarti rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan Khariq Anhar mahasiswa yang kritik uang kuliah (UKT) mahal.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau (Unri) Hermandra menjelaskan, alasan Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar.

Pihaknya mempersoalkan salah satu kalimat yang digunakan oleh Khariq dalam video kritik uang kuliah tunggal (UKT).

“Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan ‘Sri Indarti broker pendidikan’,” jelas Hermandra, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kalimat tersebut dinilai telah menyerang harkat dan martabat Sri Indarti sebagai subjek hukum, bukan sebagai Rektor Unri.

Hermandra bilang bahwa sebelum melaporkan Khariq Anhar ke polisi, rektor lebih dulu mencari mahasiswa yang mengunggah video kritik.

Sayangnya, rektor tidak berhasil menemukannya karena informasi pembuat dan pengunggah video tersebut tidak jelas.

Rektor lantas meminta pendapat kepada pimpinan dan sejumlah ahli hukum.

Setelah itu, rektor membuat melaporkan mahasiswanya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," ucap dia.

Hermandra menegaskan bahwa adanya laporan polisi ini tidak berarti rektor merupakan sosok yang antikritik. Pasalnya, rektor sudah memfasilitasi audiensi terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melalui Wakil Rektor 3.

Khariq kritik UKT mahal

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, ia menyampaikan kritik biaya kuliah yang tinggi.

Khariq menerangkan bahwa ia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sempat membuat undangan terbuka kepada Rektor Unri dan mahasiswa pada 4 Maret 2024. Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri. Video itu dibuat oleh empat orang mahasiswa, tetapi hanya Khariq yang dilaporkan ke polisi.

Ia sendiri telah diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian pada 25 April 2024. Khariq menegaskan bahwa video tersebut merupakan kritikan terhadap kebijakan kampus.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.

BIODATA Rektor Unri Prof. Sri Indarti

Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si

NIP: 196406091989032001

Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964

Mengajar di: Program Studi Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)

Pendidikan tertinggi: S3

Pendidikan yang pernah ditempuh:

- S1 (gelar Dra.): Universitas Riau (1988)

- S2 (gelar M.Si) Universitas Andalas (1997)

- S3 (gelar Dr.) Universitas Brawijaya (2010)

Status ikatan kerja: Dosen tetap

Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d

Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 1 September 2019

Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022

Alamat Kantor/Telepon: Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru 28293, (0761) 63266 Fax. (0761) 63279

Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.

Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.

Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:

The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)

Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
(2019)

Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)

KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)

Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Bengkulu/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved