Berita Bangka Selatan
Pemerintah Berikan Bantuan Alsintan, Pemkab Basel Selatan Minta Petani Gunakan Secara Merata
Kelompok tani maupun Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) diminta tidak menyalahgunakan penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan)
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta para kelompok tani maupun Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) tidak menyalahgunakan penggunaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Pasalnya bantuan tersebut bersifat dipinjamkan oleh pemerintah guna membantu petani. Maka dari itu pemanfaatan Alsintan harus dikelola dengan profesional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika bilang, petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) harus memanfaatkan Alsintan dari pemerintah.
Sebab, Alsintan yang disalurkan pemerintah tidak boleh menjadi milik pribadi. Apalagi sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pasalnya, bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk dapat digunakan secara bersama.
“Alsintan yang diberikan pemerintah harus digunakan secara adil. Jadi semua petani bisa menggunakan Alsintan tersebut,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (10/5/2024).
Menurut Risvandika, pada dasarnya penyaluran Alsintan yang diberikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia tidak langsung kepada kelompok tertentu.
Melainkan melalui Brigade Alsintan dalam hal ini DPPP yang merupakan pengelola dan pengendali distribusi pemanfaatan Alsintan. Petani dapat memanfaatkannya dengan sistem pinjam pakai untuk meningkatkan produksi pertanian.
Oleh karenanya Alsintan yang dibagikan kepada para petani tidak berbentuk hibah. Melainkan aset dinas yang akan dikelola Brigade Alsintan. Ketika Alsintan tersebut tidak maksimal digunakan maupun disalahgunakan oleh kelompok tertentu maka akan ditarik oleh Brigade. Setelah itu baru akan diberikan kepada kelompok lain yang memang membutuhkan.
“Kalau bantuan lewat brigade sifatnya tidak permanen. Jadi kapanpun ketika memang alat itu tidak dibutuhkan, kita bisa menarik dan bisa menyalurkan ke lokasi lain yang memang membutuhkan,” jelas Risvandika.
Di sisi lain sambung dia, setidaknya terdapat 26 unit Alsintan yang bakal dibagikan kepada para petani pada tahun 2024 ini. Rinciannya sebanyak enam unit traktor roda empat dan 20 unit traktor roda dua alias hand tractor. Semua itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat.
Dari enam unit traktor roda empat tiga unit di antaranya telah didistribusikan ke tiga kelompok Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) yang ada di Desa Rias. Mulai dari UPJA Balai Benih Rias, UPJA Berkah Tani serta UPJA Marga Jaya. Sementara tiga unit traktor lainnya akan dibagikan bagi kelompok UPJA di Desa Batu Betumpang sebanyak dua unit dan Desa Serdang sebanyak satu unit.
“Untuk dua unit traktor roda dua yang berasal dari dana APBD juga akan dibagikan bagi kelompok tani di Desa Rias. Sementara itu bagi 20 unit traktor roda dua saat ini masih dalam proses pengiriman,” sebutnya.
Meskipun begitu kata Risvandika, dengan telah diberikannya bantuan Alsintan pihaknya akan terus memantau produktivitas penggunaan mesin tersebut. Terutama bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi semua orang atau tidak. Pemerintah akan mengevaluasi apabila bantuan tersebut masih temukan ada yang belum bisa memenuhi kebutuhan petani.
“Jadi Alsintan bukan aset UPJA maupun kelompok tani. Tetapi masih tercatat sebagai aset Brigade. Berbeda Alsintan dari dana Pokok Pikiran (Pokir-Red) DPRD itu bantuannya langsung ke kelompok,” ucap Risvandika.(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Tak Kunjung Naik, DPRD Bangka Selatan Siapkan Rekomendasi soal Harga Sawit |
|
|---|
| Tak Hanya Penindakan, Pemkab Bangka Selatan Genjot Edukasi Hukum ke Masyarakat |
|
|---|
| Puluhan Hektare Lahan Sawah Bersertifikat Terbit SP3AT, Petani di Desa Serdang Lapor Kejaksaan |
|
|---|
| 214 Barang Bukti Termasuk Senpi Ilegal dan Narkotika Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan |
|
|---|
| Rumah Warga Ranggas Airgegas Terbakar, Bupati Basel Janji Bangun Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suhadi-basel.jpg)