Bangka Pos Hari Ini

Timah Rombak Direksi dan Puasa Bagi Deviden

Perseroan tidak membagikan dividen, mengingat tahun ini Perseroan membukukan kerugian yang cukup besar di Rp 449 miliar, oleh karena itu perseroan ...

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat (10/5/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Timah Tbk (TINS) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Jakarta, Rabu (8/5). Para pemegang saham sepakat memberhentikan dua direktur, yakni Direktur Pengembangan Usaha, Koko Wigyantoro dan Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.

Sebagai gantinya, perseroan menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi untuk mengisi kursi Direktur Pengembangan Usaha.

Selanjutnya, TINS juga menyepakati Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Sementara itu, tak ada perubahan dalam susunan Dewan Komisaris.

RUPST juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Alasannya adalah kinerja Perseroan yang masih membukukan kerugian.

Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal menyebut perseroan saat ini fokus pada perbaikan proses bisnis, peningkatan produksi dan pembukaan lokasi baru, serta program efisiensi berkelanjutan.

“Perseroan terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan. Terlebih, saat ini timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan berbagai industri membuat permintaan atas komoditas timah terus bertumbuh,” ujar Ahmad Dani Virsal dalam rilis diterima Bangka Pos, Kamis (9/5).

Dani menjelaskan, perseroan terus berupaya menjaga kepercayaan pemilik saham dengan melakukan perbaikan kinerja melalui langkah-langkah strategis untuk menjaga perbaikan yang terus berkelanjutan.

Menghadapi dinamika perubahan lingkungan bisnis pada industri pertambangan timah global, katanya lagi, perseroan terus selektif dalam merespon dinamika pasar timah dunia.

Selain itu, perseroan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan profitabilitas, konsistensi menjalankan efisiensi biaya dan efektivitas kerja, serta memperkuat fundamental perseroan berbasis teknologi dan kualitas SDM yang mumpuni di bidangnya.

Baca juga: Polisi Lidik Kasus Penambang Timah Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit GSBL Bangka Barat

Baca juga: Kabar Baik Usai Azan Zuhur, Erzaldi Rosman Maju Pilgub Babel dari Gerindra

“Perseroan terus berupaya dalam merealisasikan beberapa inisiatif strategis, di antaranya peningkatan sumber daya dan cadangan secara organik/anorganik, optimalisasi penambangan dan pengolahan timah primer, optimalisasi tata kelola penambangan rakyat, pengembangan bisnis mineral lain, serta melakukan efisiensi biaya di seluruh rantai bisnis proses,” ujar Dani.

PT Timah Tbk membukukan pendapatan senilai Rp8,4 triliun dengan EBITDA senilai Rp684,3 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar.

Posisi nilai aset perseroan pada akhir 2023 senilai Rp12,8 triliun, dengan posisi liabilitas senilai Rp6,6 triliun, dan pinjaman bank dan utang obligasi pada akhir tahun 2023 tercatat senilai Rp3,5 triliun dengan ekuitas senilai Rp6,2 triliun.

Dani menjelaskan, kinerja perseroan pada 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor global, di antaranya melambatnya pemulihan perekonomian global dan domestik, tekanan harga logam timah dunia pada 2023 akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS), serta maraknya penambangan timah tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung. 

Sementara Direktur Keuangan, Fina Eliani menjelaskan alasan RUPST memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Alasannya adalah kinerja Perseroan yang masih membukukan kerugian.

“Kenapa Perseroan tidak membagikan dividen, mengingat tahun ini Perseroan membukukan kerugian yang cukup besar di Rp 449 miliar, oleh karena itu perseroan memutuskan untuk tidak membagikan dividen,” kata Fina Eliani dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/5).

Pada tahun kerja 2023, TINS membukukan pendapatan sebesar Rp 8,4 triliun, EBITDA sebesar Rp 684,3 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp449,7 miliar.

“Apalagi di tahun 2024 ini kami memiliki kewajiban utang obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo di bulan Agustus 2024,” pungkas Fina. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved