Tips Kecantikan
Dampak Buruk Pemakaian Kosmetik Ilegal, Simak Tips Memilih Kosmetik yang Aman Bagi Kulit
Produk kosmetik banyak beredar di pasaran dan dijual dengan bebas. Masyarakat sebagai konsumen harus hati-hati dan waspada ketika membeli produk-produ
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Produk kosmetik banyak beredar di pasaran dan dijual dengan bebas. Masyarakat sebagai konsumen harus hati-hati dan waspada ketika membeli produk-produk kecantikan tersebut.
Seringkali Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan bahkan ratusan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang tentunya sangat berbahaya jika digunakan.
Oleh karenanya ketelitian saat membeli diperlukan seperti mengecek izin produk dan sebagainya.
Risiko kesehatan yang berpotensi terjadi akibat penggunaan kosmetika dengan kandungan bahan dilarang dalam pada kosmetika adalah sebagai berikut, Hidroquinon, dapat menyebabkan efek ochronosis (kulit menjadi kehitaman).
Kemudian, Asam Retinoat/Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic (menyebabkan cacat lahir pada janin).
Lalu, Resorsinol dapat menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun.
Bahaya pemakaian resorsinol pada kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis, iritasi mata, kulit, tenggorokan, menyebabkan saluran pernafasan atas, methemoglobinemia (ketidakmampuan sel darah merah mengedarkan oksigen dalam tubuh), kulit kebiruan (cyanosis), konvulsi, peningkatan detak jantung, penyakit asam lambung (dispepsia).
Kemudian, bisa menyebabkan penurunan suhu tubuh secara drastis (hipotermia), dan adanya urin dalam darah (hematuria), Klindamisin dapat menyebabkan iritasi kulit.
Salah satunya menimbulkan keluhan kulit mengelupas dan Fluocinolone dapat menyebabkan gatal, panas, pengelupasan, dan kulit kering, folikel rambut bengkak atau meradang (folikulitis), perubahan warna pada kulit, dan pengerasan pada kulit.

BPOM juga mengimbau kepada tenaga kesehatan agar mendorong pasien yang membutuhkan obat bentuk sediaan krim atau lotion, untuk memperolehnya melalui sarana resmi.
Sarana resmi dimaksud yaitu apotek yang dapat melakukan peracikan dengan tenaga yang memiliki keahlian dan kewenangan.
Dalam memperoleh kosmetika, upayakan selalu membeli dan memperoleh kosmetika dari sarana penjualan yang jelas, tepat, dan terpercaya, baik di sarana penjualan offline maupun online.
Bahaya Penggunaan Kosmetik Ilegal
Mendapatkan kosmetik idaman dengan harga murah tentu menjadi impian Anda yang hobi menggunakan make-up.
Namun, harga yang terlalu murah patut membuat Anda menjadi curiga, apalagi jika dijual bukan di toko resmi merek kosmetik tersebut.
Berikut ini bahaya penggunaan kosmetik ilegal bagi kulit;
1. Muncul Jerawat
Jerawat atau breakout merupakan salah satu dampak yang paling sering muncul dari pemakaian make-up palsu.
Jika Anda baru saja membeli dan menggunakan make-up tertentu dan mulai muncul jerawat, Anda perlu berhati-hati. Cobalah untuk menghentikan pemakaian dan cek kondisi kulit Anda.
Jika jerawat berhenti muncul setelah Anda tidak lagi menggunakan produk tersebut, kemungkinan kosmetik tersebut tidak cocok dengan kulit Anda atau produk tersebut palsu.
Agar efeknya tidak berkepanjangan, hentikanlah sama sekali pemakaian kosmetik tersebut.
2. Alergi
Kosmetik berbahaya seringkali dibuat tanpa takaran bahan kimia yang jelas. Tidak seperti pabrik dan produsen resmi, para pembuat make-up imitasi tidak memerhatikan dampak bahan kimia tertentu bagi pengguna produk mereka.
Bahkan, mereka dapat memakai bahan yang bukan diperuntukkan untuk kulit manusia. Selama bentuk dan fungsi produknya mirip dan harganya murah, bahan apa pun bisa digunakan.
Akibat kandungan bahan kimia berbahaya pada kosmetik palsu bisa membuat Anda mengalami alergi. Jika Anda terus-menerus menggunakan make-up imitasi tersebut, efeknya bahkan bisa permanen.
Oleh karena itu, tak ada salahnya menabung untuk mendapatkan kosmetik asli, meski harganya lebih tinggi, daripada tergiur dengan make-up murah tapi palsu.
3. Iritasi Kulit
Kulit kemerahan, terasa perih dan gatal, serta terlihat membengkak adalah tanda-tanda iritasi.
Produk make-up yang aman seharusnya tidak menimbulkan iritasi pada kulit Anda jika digunakan sesuai ketentuan.
Iritasi yang terus terjadi merupakan tanda bahwa Anda harus berhenti memakai make-up tersebut.
4. Kulit Terasa Terbakar
Kosmetik tiruan atau ilegal dengan iming-iming efek mencerahkan kulit biasanya mengandung bahan kimia yang disebut merkuri.
Bahan ini umumnya dipakai sebagai campuran produk cat tembok.
Terus-menerus menggunakan kosmetik bermerkuri bisa membuat kulit Anda menipis hingga tampak seperti terbakar.
Merkuri yang terserap ke dalam tubuh melalui kulit juga bisa mengganggu organ pencernaan, ginjal, hingga sistem saraf dan otak.
5. Infeksi Area Mata
Produk make-up mata merupakan salah satu jenis kosmetik yang sering dipalsukan. Warna-warna eyeshadow yang cantik dengan harga miring kerap menjadi incaran pemburu make-up murah.
Padahal, kosmetik berbahaya ini akan diaplikasikan di sekitar mata yang merupakan organ yang cukup sensitif.
Sebuah kasus pemakaian eyeshadow palsu ditemukan di Amerika Serikat. Seorang perempuan yang menggunakan eyeshadow imitasi dari merek ternama mengalami bengkak di sekitar mata dan pandangannya menjadi kabur.
Jangan sampai hal ini terjadi pada Anda. Cermatilah harga, kemasan, keterangan produk, dan ulasan pengguna untuk membedakan make-up asli dan palsu.
5. Kanker Kulit
Pemakaian kosmetik palsu dalam jangka waktu lama bisa membuat kulit Anda menyerap kandungan berbahaya di dalamnya.
Bahan kimia berbahaya yang menumpuk pada jaringan kulit dapat memicu kanker kulit.
Tak hanya itu, bahan berbahaya yang terserap ini bisa terbawa ke jaringan tubuh lain dan memiliki efek merusak.
Dampak negatif ini tentu tak sebanding dengan harga murah yang ditawarkan produk make-up imitasi.
Tips Memilih Kosmetik yang Aman
Berikut cara memilih kosmetik yang aman, sesuai arahan BPOM di laman pom.go.id:
1. Teliti Sebelum Membeli
Belilah kosmetik yang sudah dipastikan asli dan yang terjamin mutu kualitasnya.
Jangan mudah tergiur dengan barang bermerk yang dijual dengan harga murah, atau jauh di bawah harga normal.
Selektif dalam memilih dan pertimbangkan keuntungan maupun kerugian dalam memilih kosmetik.
Pilih kosmetik sesuai kebutuhan serta baca terlebih dahulu kegunaan dan cara penggunaan yang tercantum pada label.
2. Teliti Legalitas Kosmetik
Sebelum diedarkan, produsen kosmetik harus mendaftarkan produknya ke BPOM.
Setelah mendapatkan persetujuan dari BPOM, produsen akan mendapatkan nomor notifikasi.
Pastikan nomor notifikasi yang dicantumkan ada dan benar dengan mengecek pada web Badan POM.
Selain itu, pastikan label kosmetik tercantum jelas dan lengkap yang memuat: nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi, batas kedaluwarsa, kegunaan dan cara peggunaan.
3. Perhatikan Komposisi Kosmetik
Sebagai konsumen, teliti juga mengenai ada tidaknya bahan berbahaya dalam kosmetik pada komposisi produk.
4. Perhatikan Pembuat dan Penyalur Kosmetik
Pastikan pembuat dan penyalur kosmetik adalah yang terpercaya.
Biasanya, baik produsen maupun penyalur kosmetik harus mencantumkan nama dan alamatnya di kemasan kosmetik.
Hal ini dapat memudahkan pengawasan, baik dari instansi pemerintah maupun para konsumen.
5. Perhatikan Waktu Kadaluarsa Kosmetik
Pastikan di kemasan produk kosmetik terdapat nomor batch atau kode produksi dan waktu kedaluwarsa sebelum menggunakan.
6. Teliti Kemasan Kosmetik
Kenali kemasan kosmetik dengan baik, jangan membeli kosmetik yang kemasannya sudah rusak atau jelek.
Daftar Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri
Berikut ini 50 kosmetik berbahaya berbahan merkuri temuan BPOM yang masih dijual bebas di aplikasi belanja online:
1. La Widya Collagen Day Cream
2. La Widya Collagen Night Cream
2 dari 4 halaman
3. La Widya Curcumin Day Cream
4. La Widya Curcumin Night Cream
5. GWS By AGT Night Cream Glass Skin
6. Maxie Daily Day Cream With Sunscreen
7. Maxie Whitening Night Cream
8. 14k Plus Whitening Night Cream
9. A DHA Beauty Care Day Cream
10. A DHA Beauty Care Night Cream
11. Adhe_Beautycare Cream Malam
12. Adhe_Beautycare Cream Siang
13. Amos White Cream
14. Arche Pearl Cream
15. Asdanne Whitening Freckle Day Cream
16. Asdanne Whitening Freckle Night Cream
17. Asumi Beauty Care Nighty
18. Baby Gold Beauty Day Cream
19. Baby Gold Beauty Night Cream
20. Balleza Skincare Night Cream
21. Biogold Day Cream
22. Biogold Night Cream
23. Booster Glow Beauty Skin Day
24. BRD Racikan Cream Flek Dokter
25. Citra Day & Night Cream
26. Clariderm Day Cream
27. Clariderm Night Cream
28. CLB Body Lotion Extra Whitening
29. CLB Glow Skincare All In One Cream
30. Collagen Plus Vit E Day and Night
31. Cordyceps Whitening And Freckle Removing Cream
32. CR Cream Paket Night Ceam
33. CR Day Cream With Vit E
34. CR Racikan Ling Zhi Day Cream with Vit. E
35. CR Racikan Ling Zhi Night Cream with Vit. E
36. CR Racikan Ling Zhi Night Cream with Vit. E
37. CR UV Whitening Night Cream with Vit. E
38. CR Toner
39. Cream HN Malam
40. Cream HN Siang
41 Diamond Cream Whitening & Anti Acne
42 Dinda Skincare Bibit Pemutih
43 Dinda Skincare Day Cream DN (Paket Glowing)
44 Dinda Skincare Night Cream DN (Paket Glowing)
45 Dinda Skincare Vitamin Wajah Glowing
46 Dinda Skincare Whitening Cream
47 Dinda Super Cream
48 Dokter White Whitening Cream
49 Dr. Eric B Whitening Cream
50 Dr. Gold Super Quality SPF 30
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun Lampung)
Kosmetik Ilegal
BPOM
skincare
Tips merawat kecantikan
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Bangkapos.com
Daftar Serum Pencerah Wajah BPOM dan Halal, ini Manfaat Serum Wajah Berdasarkan Jenis Kulit |
![]() |
---|
Manfaat Tak Terduga Menyimpan Skincare di Dalam Kulkas, Wanita Wajib Tahu |
![]() |
---|
Daftar Skincare Lokal dengan Kualitas Baik Menurut BPOM, Tak Kalah Saing dengan Produk Luar |
![]() |
---|
Cara Mencerahkan Wajah Secara Alami dengan Bahan Dapur, Aman dari Merkuri |
![]() |
---|
Daftar Skincare Halal dan Non Halal yang Wajib Kamu Tahu, ini yang Harus Kamu Perhatikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.