Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Penampakan Rumah Mewah Thamron alias Aon Bos Timah Bangka di Serpong Banten yang Disita Kejagung

Harta milik pengusaha timah Bangka Belitung, Thamron alias Aon terus diusut. Kini giliran rumah mewahnya yang berada di  Summarecon Serpong, Banten

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Istimewa
Rumah tersangka TN alias AN yang disita oleh Jampidsus Kejagung RI. 

Uang operasional dan cash flow perusahaan terganggu sehingga tak bisa beroperasi seperti biasanya.

Petani sawit, pengepul sawit dan delivery order (DO) sawit di Kabupaten Bangka Tengah mengeluhkan adanya kendala dalam penjualan tandan buah segar (TBS).

"Buah sawit masyarakat dibeli pengepul, dari petani ke perusahaan itu ada supplier atau DO, kalau dua perusahaan itu tidak beroperasi maka terjadilah penumpukan di pabrik sekitar, waktu bongkar satu mobil satu jam, sekarang bisa satu sampai dua hari untuk satu mobil," ujar Jon, Sabtu (4/5/2024).

Dampak lanjutannya adalah harga tandan buah segar menjadi turun karena kualitas menjadi menurun imbas lamanya proses pembongkaran buah.

"Kalau keadaan normal buah ini tersebar di 4 pabrik, lokasi-lokasi di Bangka Tengah biasa ke situ, kalau normal terbagi, karena tidak mau buah ini numpuk, dalam satu waktu dua pabrik tutup maka siklus berubah. Karena harga jadi berpengaruh, buah itu ideal kalau panen hari ini maka harus masuk pabrik hari ini juga, kalau sudah menginap berhari-hari asam lemaknya tinggi, kualitas CPO turun, maka tidak bisa untuk produksi yang bagus, jadi harga ikut turun," katanya.

Dia menambahkan masalah ini berpotensi berdampak pada mesin-mesin perusahan yang bekerja terus menerus.

"Mesin-mesin jadi bekerja overtime, lembur, kalau pabrik bekerja seperti itu berpotensi terjadi kerusakan," katanya.

Dia mengatakan dengan kondisi ini tentu akan mempengaruhi perekonomian di Kabupaten Bangka Tengah.

"Berdampak kemana-mana ini, buruh panen gak ada pekerjaan, gak bisa beli beras, warung gak ada yang belanja kan," katanya.

Jon menegaskan masyarakat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung RI, namun diharapkan juga untuk memperhatikan perekonomian masyarakat.

"Kita dukung penegakan hukum, misalnya proses hukum tetap berjalan tetapi ekonomi masyarakat tidak terganggu," katanya.

Seperti diberitakan, Aon kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah yang berasal dari Koba, Bangka Tengah.

Namun, sebagai informasi, selain usaha pertambangan, Aon juga memiliki bisnis pengolahan kelapa sawit.

Rekening perusahaan sawit inilah yang diblokir.

Jhohan Adhi Ferdian, Kuasa Hukum CV Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) dari Kantor J.A. Ferdian & Partnership Attorneys membenarkan adanya pemblokiran dua rekening tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved