Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Katanya Cuma Sewa, Pihak Sandra Dewi Bantah Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Jet pribadi diduga milik Harvey Moeis ditelusuri kepemilikannyua karena diduga hasil korupsi tata niaga timah.
Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Penelusuran ini untuk mengungkap apakah jet pribadi tersebut terindikasi berasal dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 atau tidak.
Untuk menelusuri hal itu, penyidik dari Jampidsus Kejagung kembali memanggil Sandra Dewi, istri dari tersangka Harvey Moeis, untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (15/5/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dugaan aliran dana korupsi itulah yang menjadi satu di antara alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap istri Harvey, Sandra Dewi.
"Khusus terhadap saksi SD, tim penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet," kata Kuntadi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Lewat pemeriksaan itu penyidik diharapkan dapat menemukan harta atau aset milik tersangka ataupun keluarganya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan.
"Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara," terang Kuntadi.
Kepala pusat penerangan hukum Ketut Sumedana menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut tim penyidik Kejagung juga mengkonfrontasi Sandra Dewi dengan tersangka Helena Lim.
Lewat pemeriksaan itu penyidik juga turut mendalami tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama hingga nomor registrasi pesawat jet tersebut.
Selain itu tim penyidik juga melakukan pendalaman kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah antara Harvey dan Sandra Dewi.
Harvey sendiri dalam perkara ini diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.
Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.
Namun sebelum itu dilakukan, Harvey Moeis terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik IUP.
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
Prabowo Subianto Tinjau Barang Rampasan Negara dan Tata Kelola Pertimahan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Plang Sitaan Terpasang di Gudang Bos Timah Aon di Simpang Perlang Bangka Tengah |
![]() |
---|
Sosok Thamron alias Aon Bos Timah Bangka Kembali Disorot, Kejagung Sita Benda Seharga Rp 216 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Rumah 3 Kolektor di Bangka Barat, Diduga Terlibat Korupsi Timah & Disegel Kini |
![]() |
---|
Siapa Saja Kolektor Timah Ilegal Incaran Kejagung, 3 Rumah di Babel Telah Digeledah & Digaris Segel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.