Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Telusuri Harta 11 Istri Para Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T, Jika Terbukti TPPU Disita
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri aset-aset atau harta kekayaan para tersangka kasus korupsi tata niaga timah.
Berdasarkan pelacakan, rumah itu dibeli Aon pada 2018.
"Properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018, yang kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus," kata Ketut.
Dari gambar yang diterima, rumah mewah yang disita bergaya timur tengah dengan fasa berbentuk bundar dan dikelilingi pilar-pilar besar.
Di dekat pintu utama rumah berwarna putih pucat itu juga tampak kubah kecil, khas arsitektur timur tengah.
Untuk informasi, Aon merupakan satu dari 21 tersangka dalam perkara korupsi timah, termasuk tersangka obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Timah
Dalam perkara korupsi komoditas timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, terdapat penyelenggara negara, yakni:
1. Mantan Direktur Utama PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2.. Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018, Emil Emindra (EML)
3. Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW)
4. Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, Suranto Wibowo
5. Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN)
6. Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021 sampai 2024, Amir Syahbana
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:
7. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
8. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
9. Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
10. Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN
11. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
12. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
13. Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
14. Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
15. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
16. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
17. Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
18. Perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis
19. Owner PT Tinindo Internusa (TIN), Hendry Lie
20. Marketing PT Tinindo Internusa (TIN), Fandy Lingga.
21. Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Kerugian Negara Rp 271 T
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.
Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
Plang Sitaan Terpasang di Gudang Bos Timah Aon di Simpang Perlang Bangka Tengah |
![]() |
---|
Sosok Thamron alias Aon Bos Timah Bangka Kembali Disorot, Kejagung Sita Benda Seharga Rp 216 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Rumah 3 Kolektor di Bangka Barat, Diduga Terlibat Korupsi Timah & Disegel Kini |
![]() |
---|
Siapa Saja Kolektor Timah Ilegal Incaran Kejagung, 3 Rumah di Babel Telah Digeledah & Digaris Segel |
![]() |
---|
Kejagung Bidik Kolektor Timah Ilegal, Babel Jadi Fokus Operasi Nasional, 5 Smelter Milik Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.