Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Toko Emas Sandra Dewi Tak Disita Kejagung: Itu Harta Dia Sebelum Menikah

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar pun mengungkapkan alasannya kenapa toko emas Sandra Dewi lolos dari penyitaan.

Kolase/Bangkapos.com
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Toko Emas Sandra Dewi Tak Disita Kejagung: Itu Harta Dia Sebelum Menikah 

"Oh (Sandra) sangat mendukung, beliau lah pendukung pertama yang memberikan spirit kepada Pak HM," bebernya.

Harvey Moeis Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Korupsi PT Timah

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis mengaku dirinya tak memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang terjadi di PT timah itu.

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis mengungkap alasan kliennya memiliki perjanjian pisah harta.
Hal itu diungkap langsung oleh Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

Bahkan kabarnya Harvey Moeis sempat mengalami syok saat mendapati kenyataan dirinya terseret dalam kasus mega korupsi itu.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat."

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," ujar Harris Arthur Hedar.

Atas hal itu, sang kuasa hukum pun memilih membuktikan kebenaran kasus tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tutupnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribuntrends/Tribunnews.com /TribunLampung.co.id )

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved