PPDB 2024

Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP, SMA, Cek Kuota dan Alur Pendaftaran

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) segera dibuka. Pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta 2024 ini khusus untuk jalur afirmas

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang SMP, SMA, Cek Kuota dan Alur Pendaftaran 

BANGKAPOS.COM - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) segera dibuka.

Pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta 2024 ini khusus untuk jalur afirmasi.

Orangtua dan siswa yang mau mendaftarkan anaknya di jenjang SMP di Jakarta perlu memperhatikan jalur, kuota hingga jadwalnya.

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 akan dimulai dengan prapendaftaran dan lanjut tahap pemilihan sekolah.

Tetapi sebelum jadwal PPDB Jakarta 2024 dibuka pada 10 Juni 2024, calon peserta didik baru (CPDB) dan orangtua harus tahu kuota jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.

Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun ini, jalur yang dibuka bagi jenjang SD antara lain jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan.

Di jenjang SMP dan SMA, jalur yang dibuka yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan.

Adapun jalur yang berlaku di jenjang SMK sama seperti pada SMP dan SMA, kecuali jalur zonasi.

Jadwal Lengkap PPDB SMP, SMA DKI Jakarta 2024

  • Jadwal pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga CPDB jenjang SMP sejak 19 Mei 2024
  • Jadwal pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga CPDB jenjang SMA sejak 24 Mei 2024

A. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah 12-14 Juni 2024
  • Proses seleksi 12-14 Juni 2024
  • Pengumuman 14 Juni 2024
  • Lapor diri  15-16 Juni 2024

B. Jalur Afirmasi

a. Jalur afirmasi Prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 

  • Input ke dalam sistem 12-28 Juni 2024
  • Pengumuman 28 Juni 2024
  • Lapor diri 30 Juni - 1 Juli 2024

b. Jalur afirmasi Prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas 

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen 12-14 Juni 2024
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi 12-14 Juni 2024
  • Pengumuman 14 Juni 2024
  • Lapor diri 15-16 Juni 2024

c. Jalur afirmasi Prioritas kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dań anak dari Pengemudi TransJakarta yang mengemudikan bus kecil

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen 19-21 Juni 2024
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi 19-21 Juni 2024
  • Pengumuman 21 Juni 2024
  • Lapor diri 22-23 Juni 2024

C. Jalur Zonasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah 26-28 Juni 2024
  • Proses seleksi 26-28 Juni 2024
  • Pengumuman 28 Juni 2024
  • Lapor diri 30 Juni-1 Juli 2024

D. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru 

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen 12-27 Juni 2024
  • Verifikasi document dan proses seleksi 12-28 Juni 2024
  • Pengumuman 28 Juni 2024
  • Lapor diri 30 Juni-1 Juli 2024

E. Tahap kedua

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah 3-5 Juli 2024
  • Proses seleksi 3-5 Juli 2024
  • Pengumuman 5 Juli 2024
  • Lapor diri  6-7 Juli 2024

Kuota PPDB Jakarta 2024 untuk SMP, SMA

Secara umum, penentuan kuota tiap sekolah telah diatur oleh Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMA.

Untuk sekolah di wilayah Jakarta, kuota telah ditentukan dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 15 Tahun 2024.

Berikut rincian kuota PPDB SMP, SMA, DKI Jakarta 2024.

1. Jenjang SMP

  • Jalur zonasi: 50 persen
  • Jalur afirmasi: 25 persen
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru/tenaga kependidikan: 2 persen
  • Jalur prestasi non-akademik: 5 persen
  • Jalur prestasi akademik: 18 persen

2. Jenjang SMA

  • Jalur zonasi: 50 persen
  • Jalur afirmasi: 25 persen
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru/tenaga kependidikan: 2 persen
  • Jalur prestasi non-akademik: 5 persen
  • Jalur prestasi akademik: 18 persen

Cara Membuat Akun PPDB

Pembuatan akun PPDB 2024 dilakukan di situs SIAP PPDB masing-masing kota. Mengutip laman Kemdikbud, SIAP PPDB merupakan sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.

Berikut langkah-langkah membuat akun PPDB 2024 yang dapat dijadikan panduan.

  • Kunjungi situs PPDB online sesuai daerah (namadaerah.siap-ppdb.com).Misalnya: https://jakarta.siap-ppdb.com.
  • Pilih “Pendaftaran Akun”. Setelah itu, isi formulir berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor KK, NISN, hingga alamat email aktif. Setelah data diisi lengkap, klik “Simpan”.
  • Akun PPDB telah berhasil dibuat. Lengkapi data diri dan data pendukung, kemudian unggah berkas persyaratan digital yang diperlukan.
  • Sistem akan memberikan bukti pengajuan akun berisi PIN (token). Untuk mendaftar ke sekolah yang dituju, calon peserta didik baru perlu mengaktivasi akun dengan token tersebut. Peserta hanya perlu mengubah token/PIN menjadi kata sandi.

Skema/Alur Pendaftaran PPDB Online 2024

Ada empat tahap PPDB, yakni pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan lapor diri. Semua tahapan tersebut dilakukan secara online.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB 2024 mempunyai empat pilihan jalur seleksi, yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua maupun anak guru, dan jalur prestasi.

Zonasi merupakan jalur seleksi berdasarkan zona wilayah tempat tinggal. Siswa yang mendaftar sekolah melalui jalur ini akan diseleksi dengan mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.

Afirmasi merupakan jalur seleksi untuk CPDB dari keluarga tidak mampu. Jalur prestasi ditujukan untuk CPDB yang mempunyai pencapaian membanggakan di bidang akademik maupun nonakademik.

Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru bisa dimanfaatkan CPDN yang pindah ke luar kota atau luar daerah.

(Bangkapos.com/Tribun Jakarta)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved