PPDB 2024

Jadwal Lengkap PPDB Masuk SD/SMP Kota Bogor 2024, Cek Skema dan Alur Pendaftaran

Berikut jadwal lengkap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SD/SMP Kota Bogor tahun 2024. 

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Jadwal Lengkap PPDB Masuk SD/SMP Kota Bogor 2024, Cek Skema dan Alur Pendaftaran 

3. Pengumuman: 15 Juni 2024

4.Daftar Ulang: 19 s.d 20 Juni 2024

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Tahap 1

1. Pembuatan dan Pendistribusian Akun: 1 s.d 19 Mei 2024

2. Input, Upload, Pilih Jalur, Verifikasi & validasi: 20 Mei 2024 s.d 16 Juni 2024

3. Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi: 19 s.d 21 Juni 2024

4. Pengesahan: 25 Juni 2024

5. Pengumuman: 26 Juni 2024

6. Daftar Ulang Tahap I: 27 s.d 28 Juni 2024

Syarat PPDB SMP Kota Bogor 2024

Syarat Umum

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  • Surat keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2024)
  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024
  • Surat keterangan kematian/surat keterangan cerai/surat penetapan pengadilan (bagi yang nama orang tua siswa berbeda antara KK dan akta kelahiran/rapor)
  • Fotocopy Akta Lahir atau Surat kenal Lahir
  • Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan asal
  • Rapor asli (halaman identitas di scan dan diupload di web PPDB)
  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (asli discan dan diupload ke web PPDB)

Syarat Khusus

1. Jalur Zonasi: Kuota 50 Persen

  • Titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik baru sesuai dengan alamat yang tercantum di KK
  • Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan titik koordinat yang diinput dan alamat KK
  • STJM yang dibuat dan ditandatangani orang tua/wali.

2. Jalur Prestasi: Kuota 20 persen

  • Piagam/sertifikat kejuaraan baik bidang olahraga ataupun keagamaan
  • Foto/video saat mengikuti perlombaan
  • Surat keterangan prestasi dari Kepala Sekolah
  • Surat pernyataan dari induk organisasi untuk menyatakan kebenaran piagam/sertifikat kejuaraan
  • Rapor asli
  • Nilai rapor 5 semester dari kelas 4, kelas 5 dan kelas 6
  • Surat keterangan peringkat 1 dan 2 di kelas dari Kepala Sekolah
  • STJM yang dibuat dan ditandatangani orang tua/wali

3. Jalur Afirmasi: Kuota 20 persen

  • Penerima KIP/PIP dan terdata dalam DAPODIK dan DTKS Dinas Sosial.
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved