Kapan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka? Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
Kapan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 12 Tahun 2024 Dibuka? Berikut Syaratkan dan Tahap Seksinya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Kapan Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 12 Tahun 2024 Dibuka?
Berikut ini Syarat Pendaftaran dan Tahap Seleksi Program Guru Penggerak.
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Program Guru Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi atau Kemendikbudristek sudah mencapai angkatan ke-11 pada Oktober 2023 lalu.
Guru Penggerak merupakan salah satu program yang diluncurkan dalam pembangunan besar bidang pendidikan, yaitu pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Program ini dicetuskan oleh Nadiem Makarim pada Juli 2020.
Berkembang dari cita-cita mewujudkan kemajuan Indonesia melalui pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dengan fokus pada pembentukan karakter unggul para siswa, maka perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kompetensi guru secara maksimal.
Program Guru Penggerak diterapkan untuk tenaga pendidik di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di seluruh wilayah Indonesia.
Pada angkatan yang terbaru, terdapat 55.000 Calon Guru Penggerak (CGP) yang tersebar di 514 daerah yang menjadi fokus program ini.
Kini, pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran untuk calon Guru Penggerak untuk angkatan ke-12 pada tahun 2024 ini.
Seperti diketahui pendaftaran Calon guru penggerak angkatan 12 akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2024 ini.
Seperti yang dilansir dari sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, menyajikan syarat pendaftaran dan tahap seleksi Guru Penggerak.
Syarat dan Kriteria Guru Penggerak
Terdapat dua jenis kriteria dalam rekrutmen Guru Penggerak, yaitu kriteria umum dan kriteria khusus.
Kriteria umum sendiri berguna untuk melihat calon Guru Penggerak memiliki kualifikasi dasar sebagai guru, sedangkan kriteria seleksi fokus pada karakteristik dan kemampuan.
Kriteria Umum
1.Guru ASN/NON ASN di sekolah negeri/swasta (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB) dengan SK Mengajar.
2. Kepala sekolah definitif (ASN/NON ASN) di sekolah negeri/swasta (TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang belum memiliki NRKS.
3. Memiliki akun guru di Dapodik.
4. Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
5. Pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
6. Masa sisa mengajar minimal 10 tahun atau usia maksimal 50 tahun saat registrasi.
Kriteria Khusus
1. Menerapkan pembelajaran berpusat pada murid.
2. Memiliki kemampuan fokus pada tujuan.
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
4. Memiliki daya juang tinggi.
5. Memiliki kemampuan dan sifat kepemimpinan serta dapat bertindak mandiri.
6. Memiliki kemampuan belajar hal baru, terbuka terhadap umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi efektif dan pengalaman mengembangkan orang lain.
8. Memiliki pengendalian emosi yang baik dan bekerja selalu menaati kode etik.
Tahap Seleksi Guru Penggerak
Tahap 1:
Pendaftaran: Calon peserta diminta untuk mengisi formulir dengan data diri dan mengunggah dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat dukungan dari Kepala Sekolah, Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar Guru, serta Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi.
Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pendaftaran adalah hingga batas waktu pendaftaran setelah tombol "Mulai Pengerjaan" ditekan.
Penyusunan RPP dan Esai: Setelah pendaftaran, calon peserta akan diminta untuk menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Silabus Administrasi Pembelajaran (SAP) sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Selain itu, calon peserta juga akan menjawab lima paket pertanyaan esai yang berkaitan dengan pengalaman hidup mereka. Dokumen-dokumen RPP, SAP, dan jawaban esai harus diunggah sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang telah ditetapkan.
Tahap 2:
Simulasi Mengajar: Calon peserta yang lolos tahap pendaftaran akan menerima instruksi melalui pengumuman di SIMPKB untuk melakukan simulasi mengajar.
Peserta akan diberikan waktu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi simulasi mengajar untuk mempersiapkan materi dan menggunakan fasilitas konferensi video.
Simulasi mengajar dilakukan selama 5-8 menit dengan seolah-olah menghadapi beberapa murid, tanpa melibatkan murid secara nyata. Tim seleksi tidak memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar.
Wawancara: Calon peserta yang berhasil melewati tahap simulasi mengajar akan dijadwalkan untuk melakukan wawancara melalui konferensi video dengan tim seleksi.
Jadwal undangan wawancara akan dikirim melalui SIMPKB bersamaan dengan tautan untuk konferensi video.
Wawancara berlangsung sekali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi. Peserta diharuskan bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh pewawancara.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran dan tahap seleksi program Guru Penggerak untuk persiapan angkatan ke-12.
Jika kalian para tenaga pendidikan tertarik untuk mengikuti program ini, segera persiapkan diri dan melengkapi dokumen pendukungnya.
(*)
72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Dikeluarkan Sekolah, Sebagian siswa sampai sakit karena stres |
![]() |
---|
Siswa SDN 21 Mendo Barat Bertahun-Tahun Belajar Duduk di Lantai, Gedung Rusak Dinding Bahan Triplek |
![]() |
---|
PIP Agustus 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek Lewat HP, Cukup Pakai NIK dan NISN Siswa |
![]() |
---|
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah, Kecamatan & Desa Lengkap PDF Resminya, Silakan Download! |
![]() |
---|
Molen–Zeki Bakal Bangun SMPN 11 dan SMPN 12, Serta Tas dan Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.