Sosok Kepala Densus 88 Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo
Sosok Kepala Densus 88 Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyono. Simak selengkapnya di sini
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Sosok Kepala Densus 88 Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo
Irjen Pol Sentot Prasetyo adalah Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri.
Sentot Prasetyo diangkat sebagai Kadensus 88 pada tanggal 7 September 2023, berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti.
Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," ucap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.
Sentot menggantikan Irjen Pol Marthinus Hukom yang sebelumnya menjabat Kadensus 88 Antiteror Polri.
Sebab, Irjen Pol Marthinus dipercayakan mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus Golose yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023.
Sebelum ditunjuk menjadi Kadensus 88 AT Polri, Sentot menjabat Wakil Kepala Densus (Wakadensus) 88 AT Polri.
Dilansir dari berbagai sumber, pria kelahiran tahun 1968 ini lama bertugas di satuan Densus 88 AT Polri.
Sentot pernah menjabat Kapolres Sukamara Polda Kalimantan Tengah.
Namun, sejak tahun 2010, ia mulai menjajaki karir di satuan Densus 88.
Di tahun itu, ia menjabat sebagai Kanit Analis Subden Intelijen Densus 88 AT Bareskrim Polri.
Dia juga pernah menjadi Dirsidik Densus 88 AT Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri.
Sosok Sentot Prasetyo
Irjen Pol Drs Sentot Prasetyo SIK, lahir Oktober 1968.
Sentot Prasetyo, lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri angkatan 1991 ini berpengalaman dalam bidang Reserse.
Jabatan sebelumnya dari jenderal polisi bintang 1 ini adalah Wakil Kepala Densus 88 AT Polri.
- Kapolres Sukamara Polda Kalteng
- Kanit Analis Subden Intelijen Densus 88 AT Bareskrim Polri (2010)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri
- Wakadensus 88 AT Polri
- Kadensus 88 AT Polri (7 Desember 2023)
Tentang Densus 88
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan khusus kontraterorisme milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.
Densus 88 AT Polri dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.
Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.
Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di masing-masing provinsi.
Densus 88 AT Polri adalah salah satu garda terdepan untuk menangani terorisme dari berbagai satuan khusus di Indonesia, seperti Koopssus TNI, Kopaska Koarmada RI TNI AL, Kesatuan Gurita Kormar RI TNI AL, Yontaifib Kormar RI TNI AL, Pasgegana Korbrimob Polri, SAT 81 KOPASSUS, Denjaka Kormar RI TNI AL, Sat Bravo 90 Kopasgat TNI AU, Tontaipur Kostrad TNI AD, Yon Raider TNI AD, dan Direktorat Kontraterorisme Kedeputian Bidang Kontraintelijen BIN RI.
Cikal bakal pembentukan Detasemen yang menangani terorisme dimulai pada sekitar Maret 2003, dengan membentuk Detasemen Anti Teror Bareskrim Polri.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/30/06/2003 tanggal 30 Juni 2003,Detasemen Anti Teror Bareskrim Polri divalidasi dan diberi nama baru menjadi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Bareskrim Polri.
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/11/03/2005 tanggal 21 Maret 2005, Detasemen 88 Anti Teror Polda dibentuk di 26 Polda dan berkembang menjadi 28 pada tahun 2010.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 14 September 2010, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Bareskrim Polri berubah menjadi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT Polri) dan berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Detasemen 88 Anti Teror Polda dihapuskan dan digantikan dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 AT Polri yang langsung di bawah kendali Kadensus 88 AT Polri.
Densus 88 AT Polri dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang sebagai kewenangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap teroris berdasarkan bukti dari laporan intelijen selama 7x24 jam.
Angka 88 berasal dari kata A.T.A. atau Anti-Terrorism Act, yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini terdengar seperti Eighty Eight.
Densus 88 AT Polri ini juga didukung oleh Pemerintah federal Amerika Serikat melalui Dinas Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Kebanyakan instrukturnya adalah pensiunan prajurit pasukan khusus dari Amerika Serikat.
Namun, informasi yang bersumber dari FEER pada tahun 2003 ini dibantah oleh Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol (Purn) Drs Zainuri Lubis dan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Drs Da'i Bachtiar, PSM AO.
Selain Amerika Serikat, Densus 88 AT Polri juga melakukan kerja sama internasional dengan Persemakmuran Australia, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Filipina, Jepang, Kerajaan Thailand, Malaysia, Republik Singapura, Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka, Republik Prancis, Kerajaan Spanyol, dan Republik Federal Jerman.
(*/Tribunnews.com/wikipedia/tribunjatim)
| Kenal Kakak Korban, Oki Setiana Dewi Dapat Teror Usai Jadi Saksi Kunci Kasus Syekh Ahmad Al Misry |
|
|---|
| Profil Brigjen Eko Hadi, Akpol 99 Pemburu Dua Wanita DPO Narkoba, Dulu Bongkar Suap Kapolres Bima |
|
|---|
| Biodata Syekh Ahmad Al Misry Diduga Terseret Pelecehan Sesama Jenis Sejak 2021, Dilapor ke Bareskrim |
|
|---|
| Bid Humas Polda Babel Borong Tiga Penghargaan dari Divisi Humas Polri |
|
|---|
| Dua Kali Rumah Digeledah, Bareskrim Buru Bos Timah Asui: Kalau di Luar Negeri Kerja Sama Interpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/densus_20170608_055451.jpg)