Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung yang Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Kekayaannya

Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Yang Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Kekayaannya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
IST
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah 

BANGKAPOS.COM - Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung Yang Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Kekayaannya

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)

Sebelum menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 memulai karir sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. 

Febrie Adriansyah tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Febrie Adriansyah tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.360.108.742.

Jumlah Harta Kekayaan itu menurun jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Total berkurangnya Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Rp. 720.080.000.

Pada LHKPN 2021, Febrie Adriansyah adalah Rp. 7.080.188.742.

Berkurangnya Harta Kekayaan Febrie Adriansyah ada disektor tanah dan bangunan.

Namun ada kenaikan aset Febrie Adriansyah disektor alat transportasi dan mesin.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.023.346.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.308.250.000

2. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 597.232.000

3. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 644.864.000

4. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 473.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.332.000.000

1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 502.000.000

3. MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 32.400.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 872.362.742

HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000

Sub Total Rp. 6.360.108.742

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.360.108.742.

Dilaporkan ke KPK.

Diketahui sebelumnya Febrie Adriansyah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak cuma IPW, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bersama beberapa praktisi hukum yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) turut melaporkan Febrie Adriansyah.

Mereka yang dilaporkan ke KPK yaitu ST Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang, Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung RI selaku Pejabat yang memberikan Persetujuan atas nilai limit lelang, Pejabat DKJN bersama-sama KJPP selaku pembuat Appraisal, dan Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo diduga selaku Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT IUM.

Mereka dilaporkan karena diduga telah melakukan persengkokolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya.

"Terlapornya Jaksa Agung Jampidsus. Kemudian penilai aset PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan lain-lain," kata Koordinator KSST, Ronal Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Pelaporan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang atau persekongkolan dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Ini adalah perusahaan tersebut disita dari Heru Hidayat terpidana korupsi Jiwasraya.

Persekongkolan yang dimaksud adalah dengan memenangkan PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dengan harga penawaran Rp1,945 triliun.

Harga penawaran tersebut diduga di-mark-down dari harga seharusnya Rp12 triliun.

“Nilai total keekonomian dan/atau nilai pasar wajar [fair market value] satu paket saham PT GBU, dengan cadangan Resources 372 juta MT dengan [total reserves] sebanyak 101.88 juta MT, berikut infrastruktur hauling road 64 km dan jetty, sedikitnya sebesar Rp12 triliun. Diduga dengan menggunakan modus operandi mark down dan/atau merendahkan nilai limit lelang dari Rp12 triliun, menjadi Rp1,945 triliun,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menambahkan.

Sehingga pelelangan tersebut mengakibatkan dugaan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.

Sugeng mengatakanPT IUM diduga sengaja didirikan oleh Andrew Hidayat pada 19 Desember 2022, 10 hari sebelum penjelasan lelang PT IUM disiapkan sebagai pemenang.

Dalam pembuatan PT IUM tersebut, Andrew Hidayat menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi dan komisaris. Pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH.

Adapun uang pembayaran lelang oleh PT IUM sebesar Rp1,945 triliun disebut bersumber dari pinjaman lembaga perbankan milik BUMN dalam hal ini PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit sebesar Rp2,4 triliun.

KPK belum memberikan keterangan mengenai laporan ini.

Adapun laporan itu sudah dimasukkan ke KPK pada hari ini. Para pihak yang dilaporkan juga belum memberikan tanggapan.

Praktis lantaran laporan itu, kekayaan Febrie Adriansyah kini disorot.

Sosok Febrie Ardiansyah

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. lahir di Jakarta, 19 Februari 1968.

Meski lahir di Jakarta, tapi beliau besar di Jambi, pendidikan beliau dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi.

Saat ini beliau menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, banyak kasus korupsi big fish telah dituntaskan oleh beliau diantaranya kasus jiwasraya, asabri, garuda Indonesia, BTS Kominfo dan masih banyak lagi.

Febrie Adriansyah baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta persisnya sejak 29 Juli 2021, sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga.

Jabatan terakhirnya di Kejati Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Diduga Dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Apakah ini terkait dengan seorang mantan jenderal yang terlibat dalam kasus korupsi timah?

Sejak pagi, beredar informasi bahwa beberapa anggota Densus 88 Polri mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Dikabarkan, peristiwa tersebut terjadi saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

 

Kejagung irit komentar

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini, Ketut hanya mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam keadaan baik.

Hanya saja, saat ini pihak Kejaksaan Agung sedang meningkatkan pengamanan terkait penanganan perkara besar.

"Jampidsus enggak apa kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," kata Ketut.

(Tribunnews/Tribun Pontianak/Kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved