Minggu, 14 Juni 2026

Begini Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah, Perlu Lagi datang ke BPN

Begini Cara Mudah Cek Sertifikat TANAH, Perlu Lagi datang ke BPN, cek selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
blog.tribunjualbeli.com
Ilustrasi sertifikat tanah. 

BANGKAPOS.COM - Begini Cara Mudah Cek Sertifikat Tanah, Perlu Lagi datang ke BPN

Kini untuk mengecek sertifikat tanah tak perlu lagi datang ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Saat ini untuk mengecek sertifikat tanah cukup menggunakan handphone (Hp).

Bagaimana caranya? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Dalam era digital saat ini, verifikasi keaslian sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat melalui layanan online.

Ini merupakan langkah penting untuk menghindari risiko pemalsuan sertifikat oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama bagi Anda yang berencana membeli tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fasilitas cek sertifikat tanah secara online, baik melalui website resmi mereka maupun aplikasi Sentuh Tanahku.

Berikut ini adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk cek sertifikat tanah secara online.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN

Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.

Pilih opsi "layanan" yang tersedia di menu utama.

Klik pada "Pengecekan Berkas" untuk melanjutkan.

Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
Setelah mengisi data, klik pada "Cari Berkas" untuk memulai pencarian.

Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" dari Google Play Store atau Apple App Store, sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.

Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif.

Buat username dan password untuk akun Anda.
Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda.

Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
Pilih layanan "Cek Berkas BPN online" dan kemudian klik pada "info sertifikat" untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.

Melalui kedua metode di atas, Anda dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan sertifikat tanah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPN.

Ini menjadi langkah penting, terutama bagi mereka yang berencana membeli tanah, untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan aman dari potensi penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah.

Ingat, selalu pastikan untuk menggunakan sumber resmi dan terpercaya dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

Dengan melakukan verifikasi secara online, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga turut berpartisipasi dalam menghindari dan mencegah praktik pemalsuan sertifikat tanah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved