Berita Bangka Barat

Mi Sembunyikan Sabu di Dalam Mainan Bus Tayo, Alasannya Alternatif Terakhir dan Tak Ada Tempat Lain

Ditumpuk dalam keranjang mainan anak anak, namun karena kejelian anggota kita berhasil kita dapatkan BB, di kediamanya di Kecamatan Mentok...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Tersangka MI yang menyembunyikan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di dalam mobil mainan, Bus Tayo, foto diambil, Selasa (28/5/2024) di Mapolres Bangka Barat. 

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, beserta Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, Kasi Humas Polres Babar Ipda Ardianis, menyampaikan hasil operasi, pada Selasa (28/5/2024) di Mapolres Babar.

Surtan Sitorus menyampaikan, sebanyak 7 kasus dengan rincian TTP Kecamatan Mentok, 4 kasus, TKP Kecamatan Parittiga 2 kasus dan Kecamatan Tempilang 1 kasus, dengan jumlah tersangka 10 orang dengan rincian, 7 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan. 

"Dengan jumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 72 paket berat bruto 33,57 gram," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, kepada Bangkapos.com, Selasa (28/5/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Ia menerangkan, Polres Bangka Barat telah mengungkap kasus sebanyak 3 target operasional (TO) dan 4 non TO.

"Dari operasi ini total tersangka sebanyak 10 orang," lanjutnya.

Ia menambahkan, untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka dengan inisial SK, FR, AS, MR, DA, MD, RD dan DK di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

 "Sementara tersangka MI dan RP diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

Berikut 10 tersangka yang Ditangkap pada Operasi Antik

1. SK, 43 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Kampung Keranggan Atas Kelurahan Keranggan Keamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat

2. FR, 22 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Kampung Air Terjun Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat

3. AS, 48 Tahun, Perempuan, Wiraswasta, Islam, alamat Kumbung, Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. 

4. MR, 38 Tahun, Perempuan, Ibu Rumah Tangga, Islam, alamat Jawa Gang Durian, Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

5. DA, 39 Tahun, Perempuan, Ibu Rumah Tangga, Islam, alamat Kampung Air Belo, Desa Air Belo Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

6. MI, 34 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Islam, alamat Perumahan Nusa Indah Blok Sentosa, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

7. MD, 27 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Teluk Limau, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved