Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Berikan Pendampingan Terhadap Korban dan Pelaku Asusila di Toboali
Pendampingan dilakukan untuk mencegah korban maupun pelaku ini menjadi depresi karena berhadapan dengan hukum. Sekaligus upaya mengantisipasi ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Berikan Pendampingan Terhadap Korban dan Pelaku Persetubuhan di Toboali
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Pemkab Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), pastikan memberikan pendampinagn terhadap anak yang menjadi korban maupun pelaku tindak pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di Toboali.
Korban dan pelaku yang masih di bawah umur telah diberikan pendampingan saat keduanya menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian setempat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar mengungkapkan, pihaknya memang telah menerima permintaan pendampingan terhadap korban dan pelaku pencabulan serta persetubuhan dari Polres setempat.
Pendampingan dilakukan untuk mencegah korban maupun pelaku ini menjadi depresi karena berhadapan dengan hukum. Sekaligus upaya mengantisipasi perubahan pada psikologis keduanya.
“Terkait kejadian tersebut kami telah melakukan pendampingan. Baik pada pelaku maupun korban, karena keduanya masih di bawah umur,” kata Sumindar kepada Bangkapos.com, Kamis (30/5/2024).
Sumindar menjelaskan, mental korban maupun pelaku ini sangat rentan sekali terguncang. Apalagi sampai ada tetangga maupun temannya yang mengetahui peristiwa tersebut. Tentunya hal ini yang harus dihindari, agar mereka tidak menjadi korban bullying ataupun perundungan sehingga psikologis mereka terganggu.
Baca juga: Kurang dari Sebulan, Ratusan Pengendara di Bangka Selatan Kena Sanksi
Baca juga: Begini Upaya Pemdes Gadung Perangi Penggunaan dan Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: DPKP Bateng Keluarkan SE Pedoman Penjualan Hewan Kurban, Penjual Perlu Perhatikan Hal Ini
Pemerintah tetap berusaha melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku, sampai psikologis serta mental mereka normal kembali. Langkah ini sebagai bentuk memberikan perlindungan bagi korban maupun pelaku yang masih anak-anak. Maka dari itu, konseling psikologis bagi korban sudah dijadwalkan dan akan segera dilakukan.
“Usia remaja ini adalah usia rentan serta labil, mereka ini masih membutuhkan dukungan dan perhatian lebih dari orangtua maupun orang-orang dewasa di sekitarnya,” ucap Sumindar.
Adanya peristiwa ini, kata Sumindar, pihaknya sangat prihatin. Orangtua wajib memberikan perhatian lebih pada anak-anak, dan memberikan ruang dan waktu bagi anak untuk curhat dan berkeluh kesah. Jangan anak-anak dibiarkan bebas keluar, jika tidak didampingi oleh orangtua. Bahkan tidak memperhatikan waktu.
Sebab itu pemerintah turut melibatkan masyarakat dan organisasi sosial untuk membangun kesepahaman dalam pencegahan tindak kekerasan. Terutama terhadap perempuan dan anak sekaligus upaya pencegahan perilaku menyimpang pada anak. Pihaknya juga terus mengedepankan pola parenting atau pola asuh orangtua terhadap anaknya. Namun upaya tersebut perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat. Karena di tengah kondisi saat ini para orang tua tidak boleh monoton dalam mendidik anak-anak mereka
“Ayo sayangi anak-anak kita, dengan menyisakan waktu sibuk kita, untuk mendengar keluh kesah anak-anak kita,” ucapnya.
Kendati demikian Sumindar berharap peristiwa pencabulan dan persetubuhan ini menjadi yang terakhir kali di Kabupaten Bangka Selatan. Jangan sampai ada korban-korban maupun pelaku lainnya yang mengalami peristiwa serupa.
Sempat diberitakan sebelumnya, Seorang gadis di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan. Aksi tersebut dilakukan sebanyak belasan kali oleh dua orang berbeda-beda sejak beberapa bulan terakhir. Mirisnya kedua terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga, yakni kakak-adik.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani bilang, aksi persetubuhan itu diduga dilakukan oleh kakak-adik warga salah satu desa di Kecamatan Toboali. Keduanya yakni inisial AS (20) dan anak berhadapan dengan hukum atau ABH (17). Keduanya melakukan aksi bejat itu kepada korban dengan waktu yang berbeda-beda bahkan mencapai belasan kali.
| Bukan Cuma Rapat, Pejabat di Bangka Selatan Sekarang Diwajib Asuh Anak Stunting |
|
|---|
| Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Besi Jaringan Telekomunikasi Dibongkar Polsek Payung |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Mantapkan Program Genting untuk Cegah Stunting |
|
|---|
| Putusan Belum Inkrah, Lahan Sengketa di Desa Jeriji Bangka Selatan Tetap Digarap Jadi Kebun Sawit |
|
|---|
| 21 Kasus Anak dan Perempuan di Bangka Selatan, Pelakunya Justru Orang Dekat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.