Tribunners
Pergaulan Bebas dan Urgensi Literasi pada Generasi Z
Aspek terparah yang makin mendapat perhatian adalah maraknya pergaulan bebas karena sangat terkait dengan perkembangan jiwa dan fisik
Oleh: Syafi’atul Amalia, S.Pd. - Guru Sosiologi SMAN 1 Riau Silip
GENERASI Z adalah kelompok populasi terbesar saat ini dibandingkan populasi sebelumnya (BPS, 2020). Generasi ini secara psikis dihadapkan pada berbagai tantangan yang berkaitan dengan kasus pergaulan bebas salah satunya seks bebas. Seks bebas ini tentunya memiliki berbagai macam dampak seperti kehamilan di luar nikah, pernikahan dini, penularan penyakit menular, dan perilaku tidak pantas lainnya.
Tentunya isu-isu ini dapat mengancam kualitas sumber daya manusia bangsa kita, terutama generasi muda. Salah satu penanganannya dibutuhkan pendidikan seksual komprehensif agar dapat memberdayakan generasi muda untuk masa depan yang sehat dan berkualitas.
Generasi Z yang sering disingkat menjadi gen Z merupakan kelanjutan dari generasi sebelumnya yaitu generasi Y. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), generasi Z adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1997-2012. Dengan demikian, rentang usia generasi Z saat ini adalah 12-27 tahun dan kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat rentang usia remaja pada generasi ini.
Sesuai dengan Peraturan Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014, remaja didefinisikan sebagai penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun. Adapun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.
Pada era modern ini, generasi Z, dalam rentang segala usia dihadapkan dengan berbagai tantangan perubahan sosial yang signifikan. Aspek terparah yang makin mendapat perhatian adalah maraknya pergaulan bebas karena sangat terkait dengan perkembangan jiwa dan fisik. Pergaulan bebas dapat mencakup berbagai bentuk perilaku yang melibatkan konsumsi, zat atau obat terlarang, dan eksplorasi seksual yang dapat mengancam kesejahteraan psikologis dan sosial generasi ini (Ningtyas, dkk. 2023).
Menurut Ardiham (dalam Ningtyas, dkk. 2023) pergaulan bebas juga dapat didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar, pergaulan bebas sangat identik dengan pergaulan luar batas atau yang dapat disebut dengan pergaulan liar. Pendapat lain dari Sarwono (dalam Ningsih, 2005) mengatakan pergaulan bebas adalah pergaulan yang melibatkan pembauran antara laki-laki dan perempuan dengan tidak memedulikan norma-norma dan adab yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Makin meluas perilaku pergaulan bebas sangat identik dengan mabuk-mabukkan, merokok, hingga seks bebas. Seks bebas di kalangan remaja Indonesia era globalisasi ini makin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak? Oleh rasa ingin tahu remaja yang besar dan didukung kemudahan mengakses informasi dalam eksplorasi tentang aktivitas seksual membuat tindakan negatif ini cepat diterima.
Dampak yang ditimbulkan dari seks bebas ini adalah pernikahan dini dan hamil di luar nikah. Menurut Indrawati (2017) seks bebas yang dilakukan para remaja menyebabkan terjadinya “married by accident”. Married by accident adalah pernikahan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki yang disebabkan dari hubungan terlarang yang mengakibatkan perempuan hamil sebelum terikat secara resmi sebagai pasangan suami istri oleh negara. Salah satu faktor seks di luar nikah adalah pergaulan bebas yang dilakukan oleh remaja.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak hanya hamil di luar nikah dan pernikahan dini, seseorang yang melakukan seks bebas dapat melakukan tindakan aborsi atau menggugurkan bayinya dan meningkatkan risiko penyakit menular seksual atau penyakit kelamin seperti HIV/AIDS, epilepsi, hingga herpes.
Sudah seharusnya saat ini masyarakat kita paham bahwa permasalahan seks bebas di kalangan remaja merupakan permasalahan yang serius dan perlu segera ditangani agar tidak merugikan banyak pihak. Hal ini karena berdampak sangat besar pula bagi identitas bangsa. Perilaku hedon ini dapat menjadi ancaman apabila tidak segera dilakukan pencegahan dan pembasmian.
Isu-isu remaja tersebut perlu ditangani dengan serius karena sumber daya manusia yang unggul merupakan kunci keberhasilan bangsa Indonesia di masa depan. Pendidikan (literasi) tentang organ seksual yang sehat diberikan secara komprehensif dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani kasus yang telah dipaparkan sebelumnya. Menurut Badan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB atau UNESCO, pendidikan seksualitas komprehensif adalah proses belajar mengajar berbasis kurikulum tentang aspek kognitif, emosional, fisik, dan sosial seksualitas (literasi).
Hal tersebut memiliki tujuan untuk membekali anak-anak dan remaja dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang akan memberdayakan mereka untuk mewujudkan kesehatan, kesejahteraan, dan martabat mereka. Selain itu, pendidikan ini mengembangkan hubungan sosial dan seksual saling menghormati.
Dengan adanya literasi tentang pendidikan seksual komprehensif dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk meminimalisasi risiko penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, kekerasan seksual, dan perilaku abnormal lainnya. Dengan pendidikan yang mampu menyentuh dasar masalah mereka dapat memiliki masa depan yang sehat, aman, bahagia, dan berkualitas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240602_Syafiatul-Amalia-Guru-SMAN-1-Riau-Silip.jpg)