Sosok Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri Seorang Polwan di Mojokerto, Diduga karena Gaji ke-13

Polwan yang membakar suaminya hidup-hidup itu adalah Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah (28)...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri Seorang Polwan di Mojokerto, Diduga karena Gaji ke-13 

Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota. 

Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo. 

Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved