Sosok Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri Seorang Polwan di Mojokerto, Diduga karena Gaji ke-13

Polwan yang membakar suaminya hidup-hidup itu adalah Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah (28)...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Briptu RDW, Polisi yang Dibakar Istri Seorang Polwan di Mojokerto, Diduga karena Gaji ke-13 

BANGKAPOS.COM -- Seorang polisi berinisial Briptu RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono (28) dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang merupakan seorang polwan.

Polwan yang membakar suaminya hidup-hidup itu adalah Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah (28).

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Briptu RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono (tribun)

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Akibat peristiwa tersebut, kini Briptu RDW mengalami luka bakar.

Saat ini dirinya tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena luka bakar yang diderita.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," ujarnya.

Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.

Kronologi Kejadian

Kapolres menyebut dalam keterangannya, dugaan sementara polwan bakar suaminya yang merupakan anggota polisi dipicu masalah gaji ke-13.

Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota. 

Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo. 

Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.

Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved