Motif Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Briptu RDW Kecanduan Judi Online
Awal mula polwan berinisial FN itu tega membakar sang suami dikarenakan uang gaji ke-13 Briptu RDW yang hanya tersisa Rp 800 ribu dari yang seharusnya
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tega membakar suaminya, Briptu RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono (28).
Peristiwa polwan tega bakar suaminya yang juga sesama polisi ini terjadi di Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Awal mula polwan berinisial FN itu tega membakar sang suami dikarenakan uang gaji ke-13 Briptu RDW yang hanya tersisa Rp 800 ribu dari yang seharusnya Rp 2,8 juta.
Usai mengetahui gaji ke-13 sang suami berkurang, Briptu FN lantas menghubungi Briptu RDW dan memintanya untuk segera pulang.
Sebelum RDW sampai di rumah, FN pun membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.
FN sempat mengirimkan foto botol berisi bensin tersebut melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.
Ia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.
Sebagai informasi, Briptu FN dan Briptu RDW telah dikaruniai tiga orang anak.
Sebelum terjadi cekcok antar keduanya, sang polwan menyurut asisten rumah tangga (ART) untuk membawa anak-anak mereka bermain di luar rumah.
Setelah RDW pulang ke rumah, ia diborgol di garasi oleh istrinya tersebut.
Keduanya terlibat cekcok di dalam rumah dalam keadaan pintu terkunci.
FN pun membakar RDW yang membuat korban berteriak minta tolong, namun ia tidak bisa menyelamatkan diri.
Hal itu karena saat RDW terbakar, tangannya masih terborgol dan terhalang mobil yang terparkir di garasi.
Ternyata usut punya usut, Briptu FN tega membakar suaminya itu dikarenakan sakit hati Briptu RDW kecanduan judi online.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Akibat tindakannya tersebut, kini Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dan pelaku ditahan di Polda Jatim.
Dirmanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” imbuh Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Dirmanto mengatakan, FN mengalami trauma yang mendalam setelah membakar suaminya sendiri.
Ia menjelaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianti mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian RDW.
Meski pelaku mengalami trauma, Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar Dirmanto dikutip dari Antara, Minggu.
Briptu RDW Meninggal Dunia
Briptu RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono (28) meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup oleh istrinya, Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah (28).
Sebelumnya, Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena luka bakar.
Namun akibat luka bakar 90 persen yang dideritanya, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia pada Minggu siang, 9 Juni 2024.
Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Karena kondisi tersebut, dokter tidak berani merujuk korban ke RS lain yang lebih lengkap fasilitas penangananya karena rawan mengalami risiko yang besar selama perjalanan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya) tapi kondisinya gak mau stabil,"
"gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Peristiwa polwan di Mojokerto yang tega bakar suaminya yang juga sesama polisi ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Kabar meninggalnya Briptu RDW dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat dikonfirmasi.
Semengtara itu, Briptu FN yang tega melakukan penganiayaan dengan kekerasan ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," kata AKBP Daniel.
(Bangkapos.com/TribunJabar.id/Tribunnews.com)
| Ribuan Hektare IUP di Babel Tumpang Tindih dengan HGU dan Permukiman |
|
|---|
| Inflasi Bangka Belitung April 2026 Tetap Terkendali, Terendah Kedua Nasional |
|
|---|
| Lima ASN Bangka Selatan Tersandung Kasus Disiplin, Tiga Dipecat |
|
|---|
| BPBD Babel Salurkan 1.100 Life Jacket dan Jas Hujan untuk Nelayan dan Pelajar |
|
|---|
| Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, 23 Paket Sabu Disita Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240610-Fakta-Polwan-Briptu-FN-Bakar-Suami-di-Mojokerto.jpg)