Rabu, 3 Juni 2026

Simak, Berikut Panduan Daftar CPNS dan PPPK 2024 Agar Tak Gugur di Tahap Awal, Wajib Tahu!

Pendaftaran CPNS dan PPPK tak lama lagi akan dibuka.  Seleksi CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih menunggu informasi tanggal resmi pembukaannya dan 

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews
Simak, Berikut Panduan Daftar CPNS dan PPPK 2024 Agar Tak Gugur di Tahap Awal, Wajib Tahu! 

BANGKAPOS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tak lama lagi akan dibuka. 

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih menunggu informasi tanggal resmi pembukaannya dan  memerlukan perhatian khusus dari para calon peserta. 

Sebagai calon peserta, kamu diwajibkan untuk terus memperbarui informasi terkait pendaftaran seleksi ini.

Penting untuk memahami alur pendaftaran dengan baik karena salah satu tahap awal dalam seleksi CPNS 2024 adalah memastikan pendaftaran dilakukan dengan benar dan lengkap. 

Jika ada kesalahan atau kelengkapan yang kurang saat pendaftaran, maka kamu bisa dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan kamu gugur setelah mendaftar.

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
    Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
    Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
  •  CPNS 2024, Cek Sekarang

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informas

(Bangkapos.com/Kompas TV) 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved