Peserta KKN IAIN SAS Babel Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Perlindungan yang diberikan bertujuan untuk melindungi mahasiswa KKN jika terjadi kecelakaan dalam proses KKN berlangsung
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panitia KKN Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung ( IAIN SAS Babel ) memberikan perlindungan jaminan sosial mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis berlangsung bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Kamis (20/6/2024).
Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat Dr. Noblana Adib,M.Pd.I.,MA mengatakan mahasiswa IAIN SAS Babel mendapat jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama kegiatan KKN berlangsung.
Perlindungan yang diberikan bertujuan untuk melindungi mahasiswa KKN jika terjadi kecelakaan dalam proses KKN berlangsung sehingga mahasiswa dan orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Saya kira dari adanya perlindungan jaminan sosial ini, berarti kita memberi sedikit perlindungan kepada mahasiswa terutama yang melaksanakan KKN di daerah Bangka Barat dan Belitung Timur. Karena pada saat KKN berlangsung kita tidak dapat memprediksi jika terjadi kecelakaan," ujarnya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko selama KKN.
Seluruh mahasiswa KKN didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan saat berlangsungnya KKN, maka beberapa pembiayaan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik biaya pengobatan sampai dengan santunan kematian.
Pendaftaran mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.
Lebih dari 1.500-an mahasiswa KKN IAIN SAS Babel yang terdaftar dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.
Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.
"Jika terjadi risiko kerja dari berangkat, saat bekerja dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan," jelasnya. (*/E1)
| Motor Mahasiswa Babel Digasak Maling di Karawang, Aksi Terekam CCTV |
|
|---|
| Polman Babel Buka Tiga Prodi Baru Berbasis Teknologi untuk Dukung Kebutuhan Industri Daerah |
|
|---|
| Kehamilan Tak Diinginkan Menjadi Sinyal Keras bagi Bangka Belitung |
|
|---|
| Tak Perlu Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen, Perlindungan Tetap Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240623-Mahasiswa-Kuliah-Kerja-Nyata.jpg)