Begini Cara Daftar, Buat Akun dan Verifikasi NPWP Online Via HP
Anda kini tak perlu ribet lagi ke kantor pajak, lantaran sudah bisa membuat NPWP secara online
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM-- Inilah cara mendaftar dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui HP.
Masih banyak yang belum mengetahui cara daftar, membuat akun dan memverifikasi NPWP secara online.
Sebagai informasi Anda kini tak perlu ribet lagi ke kantor pajak, lantaran sudah bisa membuat NPWP secara online melalui ereg.pajak.go.id atau pajak.go.id
Calon pendaftar cukup menyiapkan akun e-mail yang masih aktif dan dokumen berikut ini:
Kartu Identitas (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang akan digunakan untuk daftar NPWP online
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti alamat Anda
Nomor Pokok Wajib Pajak Lama (Jika Ada), yaitu digunakan jika Anda sudah memiliki NPWP lama dan ingin memperbarui atau mengganti.
Lantas bagaimana mendaftar NPWN online? Anda terlebih dahulu harus memiliki akun NPWP online, simak caranya di bawah ini.
Cara Buat Akun NPWP Online
Buka laman pajak.go.id, pilih “Pendaftaran NPWP”
Pilih menu daftar serta masukkan alamat e-mail yang masih aktif dan captcha
Klik daftar
Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail untuk aktivasi akun
Setelah proses aktivasi selesai, isi data diri secara lengkap serta ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti
Klik Daftar
Akun berhasil dibuat.
Cara Daftar NPWP Online
Login dengan email dan password yang telah dibuat
Setelah berhasil log in, klik “Pendaftaran NPWP”
Isi setiap data yang diminta dengan lengkap
Klik “Next”
Beri centang pada kolom yang tersedia pada setiap pernyataan
Klik “Simpan” dan kirim permohonan
Klik “Minta Token” dan “isi Captcha”
Klik “Submit”.
Verifikasi NPWP Online
Kode token yang diminta saat proses pendaftaran, dikirim ke e-mail
Buka e-mail
Salin kode token
Tekan tombol kirim
Permohonan NPWP online selesai.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Tribun Solo)
| Kinerja Makin Moncer, Kontribusi PT Timah ke Negara Tembus Rp1,6 Triliun pada 2025 |
|
|---|
| Uang Rp747 Miliar Rekening Penunggak Pajak di Babel dan Sumsel Diblokir |
|
|---|
| Bursok Anthony Dicopot dari Jabatan, Protes Gajinya Turun jadi Rp 8 Juta, Dulu Desak Prabowo Mundur |
|
|---|
| Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, BPPRD Bangka Barat Atur Sejumlah Strategi Bersama Juru Pungut |
|
|---|
| Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2026 Bangka Barat Triwulan I Sudah Mencapai Target |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cara-membuat-npwp-secara-online-123.jpg)