Berita Viral

Bukan Dipecat, PT IMIP Buka Suara Soal Nasib HRD Usai Tegur Calon Karyawan Baru: di Non-Job

Melihat kelakuan calon karyawan baru itu, sang HRD pun sempat meneriakinya dengan kata kasar 'sampah' dan tak layak bekerja.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
Tribun
Bukan Dipecat, PT IMIP Buka Suara Soal Nasib HRD Usai Tegur Calon Karyawan Baru: di Non-Job 

BANGKAPOS.COM - Buntut HRD tegur calon karyawan baru yang langgar aturan, kini pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) buka suara soal kabar pemecatan sang HRD.

Sebelumnya, beredar video HRD menegur calon karyawan baru yang kepergok merokok saat menjalani tes.

Melihat kelakuan calon karyawan baru itu, sang HRD pun sempat meneriakinya dengan kata kasar 'sampah' dan tak layak bekerja.

Atas aksi HRD itu, pihak PR IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, buka suara berikan tanggapan.

Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.

Ia mengatakan, insiden dalam video tersebut direkam pada Sabtu (22/6/2024).

Meski demikian, ia menyampaikan dua pria yang ada dalam video bukanlah karyawan dari PT IMIP.

Melainkan dari salah satu tenant perusahannya bernama PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

"HR yang bersangkutan bernama Zein Isa Kresna. Dia bekerja di salah satu tenant PT IMIP dan pria yang diteriaki dalam video adalah calon karyawannya bernama IMD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika Zein Isa Kresna sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.

Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asik merokok.

"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan I Made Diana merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.

Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya I Made yang merokok, sehingga memicu kemarahan Zein.

Selain itu, Zein juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.

"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelasnya.

Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir.

Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.

Selain itu, ia memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu, namun masih berada di apartement tersebut.

"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.

"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.

Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada Zein.


(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Laily Fajrianty)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved