Sempat diberitakan sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia kendaraan, Rabu (26/6/2024) dini hari. Razia berlangsung cukup lama, bahkan mencapai enam jam lamanya. Kegiatan dimulai sejak pukul 02.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.
Di mana kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka Belitung, Kompol Jhon Piter Tampubolon bersama sejumlah pejabat. Operasi tersebut digelar secara stasioner di Jalan Raya Desa Gadung, atau tepatnya di depan Polres Bangka Belitung. Satu per satu kendaraan yang melintas turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan minibus, pikap hingga truk.
Petugas yang ada di lokasi langsung dengan sigap melakukan pengecekan terhadap seisi kendaraan dan juga kelengkapan surat-surat maupun administrasi kendaraan. Bahkan sejumlah kendaraan truk yang dicurigai membawa muatan ilegal turut diamankan. Setidaknya terdapat lima unit truk berhasil digiring dan diamankan petugas untuk diamankan sementara.
Masing-masing truk bernomor polisi BN 8932 WX warna kuning oranye, A 9336 VM warna kuning, BN 8009 WB kuning, BN 8636 PD putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning. Satu persatu kendaraan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan manifest dan muatan di dalam bak truk. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.