Penyelundupan Timah di Bangka Selatan

Satu Truk Bermuatan Pasir Timah Diamankan Polres Bangka Selatan, Sopir Beri Pengakuan Begini

muatan timah yang dibawa kurang lebih mencapai delapan ton. Namun saat disinggung kemana tujuannya, dirinya tidak mengetahui pasti....

Bangkapos.com/Cepi Marliant
Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan saat melakukan pemeriksaan kendaraan, Rabu (26/6/2024) dini hari. Setidaknya terdapat enam unit truk diamankan sementara di Polres setempat lantaran dicurigai memuat barang ilegal. 

Sempat diberitakan sebelumnya aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia kendaraan, Rabu (26/6/2024) dini hari. Razia berlangsung cukup lama, bahkan mencapai enam jam lamanya. Kegiatan dimulai sejak pukul 02.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.

Di mana kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bangka Belitung, Kompol Jhon Piter Tampubolon bersama sejumlah pejabat. Operasi tersebut digelar secara stasioner di Jalan Raya Desa Gadung, atau tepatnya di depan Polres Bangka Belitung. Satu per satu kendaraan yang melintas turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan minibus, pikap hingga truk.

Petugas yang ada di lokasi langsung dengan sigap melakukan pengecekan terhadap seisi kendaraan dan juga kelengkapan surat-surat maupun administrasi kendaraan. Bahkan sejumlah kendaraan truk yang dicurigai membawa muatan ilegal turut diamankan. Setidaknya terdapat lima unit truk berhasil digiring dan diamankan petugas untuk diamankan sementara.

Masing-masing truk bernomor polisi BN 8932 WX warna kuning oranye, A 9336 VM warna kuning, BN 8009 WB kuning, BN 8636 PD putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning. Satu persatu kendaraan tersebut kini masih menjalani pemeriksaan manifest dan muatan di dalam bak truk(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved