Begini Cara Cek Status Pencairan PIP Termin 2 2024, Cair Rp1,8 Juta
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada pese
Penulis: Agis Priyani | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah meluncurkan termin kedua bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.
Program ini diarahkan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Dana bantuan yang bersumber dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan itu akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.
Sebagai informasi, bantuan PIP Kemendikbud yang cair kali ini adalah termin 2 tahun 2024.
Nantinya siswa akan mendapatkan nominal bantuan antara Rp 450 hingga Rp1,8 juta.
Untuk dapat menerima bantuan itu, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan surat keputusan (SK) nominasi 2024, telah melakukan aktivasi rekening, dan ditetapkan dalam SK pemberian.
Bagi siswa penerima yang memenuhi syarat, kini saatnya untuk mengeklaim bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengklaim bantuan PIP termin 2 tahun 2024:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa.
- Verifikasi nama siswa dalam SK Nominasi 2024.
- Aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank rekanan:
- BRI untuk siswa SD dan SMPBNI untuk siswa SMA
- BNI untuk siswa SMA
- BSI khusus untuk siswa di Aceh
- Untuk aktivasi rekening SimPel, siapkan dokumen berikut:Surat pengantar dari sekolah
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga (KK)
- Kutipan Akta Kelahiran/Akta Kelahiran
- Setelah aktivasi rekening, ubah status SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
- Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk", siswa dapat segera mengeklaim bantuan melalui rekening SimPel yang telah diaktivasi.
Program Indonesia Pintar bertujuan mengurangi beban finansial siswa kurang mampu dan memperluas akses mereka ke pendidikan berkualitas.
Dengan bantuan finansial ini, siswa dari keluarga ekonomi lemah diharap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Para penerima manfaat dari program ini diimbau menggunakan dana tersebut secara efektif, baik untuk membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, maupun biaya transportasi.
Syarat Mendapatkan Bantuan PIP
Melansir Kompas.tv, berikut ini beberapa syarat umum agar seorang siswa bia mendapatkan bantuan PIP.
- Memiliki NISN dan NIK
- Tidak mampu, kemudian data diusulkan oleh dinas pendidikan dan pemangku kepentingan
- Masuk SK nominasi 2024
- Melakukan aktivasi rekening
- Ditetapkan dalam SK Pemberian.
(Bangkapos.com/Kompas TV/Tribunnews.com)
Kemendikbud
Program Indonesia Pintar (PIP)
cara mencairkan dana program indonesia pintar
Program Indonesia Pintar
Bangkapos.com
| Pemkab Basel Imbau Warga Tidak Gunakan Plastik Hitam untuk Daging Kurban, Berisiko Picu Kanker |
|
|---|
| Warga Babar Jadi Figuran Film Suamiku Lukaku, Angkat Isu KDRT dan Promosikan Wisata Babel |
|
|---|
| Pemkab Basel Perketat Distribusi Pangan, Dorong Petani Tak Kirim Cabai ke Luar Daerah |
|
|---|
| Jelang Iduladha, Wabup Basel Pantau Harga Pangan di Pasar Toboali, Cabai Alami Penurunan |
|
|---|
| Tambang Ilegal Hantam DAS Desa Berang, Polisi dan Aparat Desa Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Status-Pencairan-PIP-Termin-2-2024-Cair-Rp18-Juta.jpg)