5 Aplikasi untuk Melacak Nomor Telepon WA Mudah, Identifikasi Nomor Tak Dikenal

Seringkali aplikasi WhatsApp (WA) digukanan para pelaku kejahatan untuk menipu seseorang dengan mengirimkan pesan-pesan yang berisi link dan semacamny

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
5 Aplikasi untuk Melacak Nomor Telepon WA Mudah, Identifikasi Nomor Tak Dikenal 

BANGKAPOS.COM - Seringkali aplikasi WhatsApp (WA) digukanan para pelaku kejahatan untuk menipu seseorang dengan mengirimkan pesan-pesan yang berisi link dan semacamnya.

Banyak orang yang ingin melacak nomor WhatsApp (WA) orang lain untuk sejumlah kepentingan. Misalnya, ingin memastikan bahwa nomor tersebut benar dan bukan oknum penipuan.

Namun, banyak yang tak tahu bagaimana cara melacak nomor WA orang lain. Padahal, saat ini ada sejumlah aplikasi legal yang bisa digunakan untuk melacak nomor WA.

Untuk memastikan kebenaran pesan dari nomor asing, pengguna bisa melacak identitas pemiliknya terlebih dahulu.

Oleh karena itu, cara melacak nomor WhatsApp yang tidak dikenal penting untuk diketahui pengguna.

Melalui cara tersebut, pengguna dapat mengidentifikasi siapakah pemilik nomor asing yang menghubunginya di WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara melacak nomor WhatsApp yang tidak dikenal?

Cara melacak nomor WA yang tidak dikenal

Pengguna bisa memanfaatkan beberapa aplikasi pengidentifikasi nomor telepon.

Beberapa contoh aplikasi pengidentifikasi nomor telepon itu antara lain, seperti Getcontact, TrueCaller, Me Caller ID, Mr. Number, dan Sync.Me.

Kelima aplikasi tersebut punya kemampuan utama yang mirip.

Lima aplikasi pengidentifikasi nomor telepon itu sama-sama bisa menyajikan informasi nama atau tag yang diberikan pada nomor asing oleh orang lain.

Getcontact, Me Caller ID, Truecaller, dan lainnya punya cara kerja yang mirip dalam menyajikan informasi kontak.

Aplikasi tersebut bakal mengidentifikasi nomor telepon sesuai database yang dimiliki.

Adapun database tersebut dikumpulkan lewat cara crowdsourcing (urun daya).

Database itu berisi riwayat para pengguna dalam memberikan nama atau tag pada nomor telepon.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved