Sabtu, 11 April 2026

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Kamu Termasuk?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan baru yang sangat penting yang diluncurkan oleh pemerintah setelah program BPUM yang membantu us

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp2,4 Juta, Kamu Termasuk? 

BANGKAPOS.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan baru yang sangat penting yang diluncurkan oleh pemerintah setelah program BPUM yang membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19. 

Jika NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pelaku UMKM dapat menerima bantuan finansial hingga Rp 2,4 juta. 

Tujuan program BPNT adalah untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp2,4 Juta, Kamu Termasuk?
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp2,4 Juta, Kamu Termasuk? (Tribunnews)

Bantuan ini akan diberikan secara bertahap melalui bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Kantor Pos. Selama satu tahun penuh, setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan. 

Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima mencapai Rp2,4 juta.

Dana yang diterima melalui program BPNT ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari atau sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM.

Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT. 

Pertama, Anda harus membawa dokumen identitas diri seperti KTP ke kelurahan atau desa untuk proses verifikasi data. 

Selain itu, Anda juga bisa mengecek secara mandiri melalui HP dengan langkah-langkah berikut: 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa. 

3. Masukkan nama sesuai KTP. 

4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

5. Klik 'Cari Data'.

6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul. 

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima bantuan, lihat status Anda di situs resmi atau hubungi pihak terkait di daerah Anda. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved