Berita Bangka Selatan
2 Kawanan Pengedar Puluhan Paket Sabu di Bangka Selatan Ditangkap Polisi, Diancam Hukuman Mati
Saat dibongkar, bungkusan plastik itu berisikan satu bungkus rokok merk sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 24 paket sabu siap edar de
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua orang pemuda diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 00.15 Wib.
Keduanya ditangkap setelah diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan kebun kelapa sawit. Dari tangan kawanan pengedar narkoba itu petugas berhasil menyita sebanyak 24 paket sabu siap edar.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah mengatakan, dua orang kawanan pengedar narkoba itu yakni Yudi (26) dan Fanjasan Saputra alias Fanja (24). Mereka merupakan warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali. Keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu di kebun sawit di kawasan Jalan Air Benar STM, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali.
“Kawanan pengedar narkoba ini diamankan anggota saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kebun sawit,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (14/7/2024).
Defriansyah memaparkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat sekitar yang resah. Kebun sawit tersebut kerap kali dijadikan tempat sejumlah orang untuk berkumpul pada malam hari, diduga akan melakukan transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Benar saja, saat dilakukan pengintaian petugas mendapatkan dua orang diduga hendak melakukan transaksi sabu.
Tak mau kecolongan petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap keduanya tanpa perlawanan didampingi oleh ketua RT setempat.
Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya, namun tidak didapatkan barang bukti. Mereka berkilah hanya nongkrong di kebun tersebut. Tak percaya begitu saja, anggota langsung melakukan interogasi secara mendalam. Sampai akhirnya pelaku mengaku hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kebun tersebut.
Baca juga: Ibu Muda di Bangka Selatan Ditangkap Polisi, Awal karena Perselingkuhan Ternyata Jadi Pengedar Sabu
Baca juga: Perampok Satroni Toko Emas di Payung
“Ternyata barang bukti telah dibuang oleh pelaku di sesaat sebelum dilakukan penangkapan. Namun akhirnya bungkusan plastik warna hitam itu berhasil ditemukan anggota,” jelas Defriansyah.
Saat dibongkar lanjut dia, bungkusan plastik itu berisikan satu bungkus rokok merk sampoerna mild yang di dalamnya terdapat 24 paket sabu siap edar dengan berat 8,32 gram. Puluhan paket sabu itu terbagi ke dalam dua bungkus plastik bening ukuran sedang dan 22 bungkus plastik ukuran kecil. Selain itu, petugas turut menyita satu helai tisu warna putih, satu bungkus plastik bening panjang dan satu plastik asoy warna hitam.
Kemudian, satu bal plastik bening, satu unit timbangan digital merek Camry, satu telepon pintar merek Redmi warna biru serta satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi BN 2042 VI. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan itu. Keduanya juga menggantung perekonomiannya melalui penjualan narkoba yang selama ini dilakukan.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Jadi pelaku mencari keuntungan dari hasil penjualan sabu,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kata Defriansyah, kedua orang pelaku bersama barang bukti telah digelandang ke Polres Bangka Selatan. Keduanya dipersangkakan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
“Dengan ancaman hukuman minimal lima sampai 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” ucap Defriansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| RSUD Junjung Besaoh Kunjungi SLB Toboali, Ajak Orang Tua Pahami Anak Berkebutuhan Khusus |
|
|---|
| Efek Gaya Hidup Modern, Makan Makanan Siap Saji, Banyak Warga di Bangka Selatan Masuk Rumah Sakit |
|
|---|
| Petani di Toboali Lari Terbirit-birit, Ditangkap Polisi Gegara Ketahuan Jualan Sabu di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Guru di Bangka Selatan Siap Jadi Pelatih Digital IFP |
|
|---|
| Belajar Makin Canggih, 135 Sekolah di Bangka Selatan Dapat Smart TV Interaktif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.