Kebakaran Rumah di Belitung
Anak yang Bakar Rumah Orang Tuanya di Belitung Ditangkap, Pemicunya Gara-gara Ini
Pelaku awalnya mengelak atas tuduhan telah membakar rumah orang tuanya. Ia sempat beralibi sedang memasak mie instan dan ditinggalkan
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Terduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Raya Membalong, Gang Tiong, Kelekak Usang, Desa Perawas, Kabupaten Belitung ditangkap jajaran Satreskrim Polres Belitung.
Pria yang diketahui bernama RD alias Katai itu ditangkap setelah kejadian pada Sabtu (13/7/2024).
Terduga pelaku berada di lokasi kejadian saat Tim Buser Satreskrim Polres Belitung tiba.
"Iya dia diamankan di lokasi kejadian itu, tidak kemana-mana. Jadi langsung kami bawa ke Polres," ujar Kanit Buser Aiptu Ton Tosan seizin Plh Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Dedy Irmawan pada Senin (15/7/2024).
Pelaku awalnya mengelak atas tuduhan telah membakar rumah orang tuanya. Ia sempat beralibi sedang memasak mie instan dan ditinggalkan.
Namun dari keterangan saksi serta hasil olah TKP Tim Identifikasi, kejadian tersebut mengarah pada perbuatan pelaku.
Diduga pelaku membakar taplak meja yang berada di bagian tengah rumah hingga merembet ke seluruh bagian rumah.
Pembakaran ini dipicu cek-cok antar pelaku yang sedang mabuk dengan kakaknya. Lalu pelaku yang memang sering mengancam ingin membakar rumah langsung melakukan perbuatannya.
Saat ini pelaku masih ditahan dan diancam dengan Pasal 187 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, satu unit rumah yang beralamat di Jalan Raya Membalong, Desa Perawas, Kabupaten Belitung terbakar pada Sabtu (13/7/2024) dini hari.
Rumah semi permanen milik Bok Lan itu rata dengan tanah setelah dibakar oleh anak korban sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kejadiannya dini hari tadi. Kalau informasi di lapangan, diduga rumah itu dibakar anak pemilik rumah cuma belum tahu gara-gara apa," ujar Komandan Regu 2, Damkar BPBD Belitung Riko Pribadi kepada Posbelitung.co.
Ia menjelaskan regu piket menerima laporan kejadian dari warga setempat sekitar pukul 01.30 WIB.
Kemudian, petugas tiba di lokasi kejadian dengan mengerahkan armada mobil tangki suplai sekitar pukul 01.45 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian, api sudah besar sehingga petugas berupaya memadamkan api agar tidak meluas.
"Api sudah besar waktu kami datang. Selesai pemadaman itu sekitar pukul 04.15 WIB tapi rumahnya tidak bisa diselamatkan," kata Riko.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik korban rata dengan tanah. Tapi tidak terdapat korban jiwa dari kejadian tersebut.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240715-Tim-Buser-Satreskrim-Polres-Belitung.jpg)