Berita Viral
Masih Ingat Eeng Praza? Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Kini Divonis Mati
Putusan Eeng Praza (43),pelaku pembunuhan satu keluarga di Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini divonis mati
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Putusan Eeng Praza (43), pelaku pembunuhan satu keluarga di Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini divonis mati.
Sidang lanjutan pada kasus ini berlangsung di Pengadilan Negeri Sekayu, Selasa (16/7/2024).
Eeng Praza divonis oleh Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Dalam sidang kali ini, Eeng terbukti bersalah berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Silvi Ariani, S.H., M.H. dan anggota Arief Herdiyanto Kusumo, S.H., M.H, Muhamad Novrianto, S.H. berjalan dengan lancar.
"Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari alat bukti dan barang bukti yang diajukan di persidangan oleh kedua belah pihak baik penuntut umum maupun terdakwa dan penasihat hukumnya. Majelis Hakim dalam pertimbangannya berkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah memenuhi seluruh unsur pasal 340 KUHP, kemudian dihubungkan dengan keadaan yang memberatkan bagi diri terdakwa sehingga kita vonis humuman mati," kata Majelis Hakim Silvi Ariani, S.H., M.H. didampingi anggota Arief Herdiyanto Kusumo, S.H., M.H, Muhamad Novrianto, S.H.
Sementara itu, Kasi Pidum Armein Ramdhani, mengatakan dalam sidang lanjutan yang dilakukan terdakwa tidak kooperatif dalam persidangan maupun pemeriksaan terhadap APH.
"Terdakwa juga dituduh mencoba mengelabui hukum dengan mengatur ulang tempat kejadian perkara seolah-olah terjadi perampokan, serta membuang mayat anak korban yang kemudian dimangsa oleh binatang buas," kata Armein.
Lanjutnya, atas dasar itulah korban dituntut dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa dan lebih dari satu orang.
"Terdakwa kita tuntut pasal 340 KUHP karena dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," tegasnya.
Perlu diketahui sebelumny masyarakat Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah.
Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berjumlah 2 orang dan perempuan 2 orang, jasad tersebut diketahui pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui identitas dari keempt mayat tersebut yakni, Heri (50), Masturo (70) ibu dari Heri, Aurel (6) dan Marsel (11) yang merupakan anak dari Heri.
Setelah dilakukan penyelidikan Eeng Praza (48), terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya diringkus petugas Punisher Jatanras Polda Sumsel.
Warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan ini ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi. Saat diamankan polisi, Eeng hanya bisa menyerah dan mengangkat kedua tangannya.
Motif Eeng Praza Bunuh Satu Keluarga
Polisi mengungkap motif pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin, gegara bisnis ponsel.
Eeng Praza merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga itu. Ia ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengataka motif pembunuhan yang dilakukan Eeng didasari investasi bisnis handphone pelaku dengan korban Heri.
“Dari pemeriksaan kami,mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone. Setelah bandphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian,” ujar Anwar, Senin (1/1/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban trlebih dahulu menyerang pelaku sehingga terjadilah perkelahian.
Pelaku memukul korban dengan kayu, korban Masturo ibu korban yang melihat kejadian ingin membantu korban.
“Ibu/nenek korban pun ikut dipukul pelaku dengan kayu. Saat itu dua anak korban yang berusia1L 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku,”jelas Anwar.
Kemudian pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban.
“Handphone korban dan kayu dibuang pelaku ke kali, “ kata Anwar.
Pelaku Warga Lais
Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditsareskrim Polda Sumsel berhasil mengungkap misteri hilangnya nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten Muba.
Tim Punisher yang dipimpin langsung Kanitnya AKP Taufik Ismail juga mengamankan terduga pelakunya yang bersembunyi di luar Sumsel.
Setelah berhasil diamankan, akhirinya tim punisher sampai juga di
Polda Sumsel dengan membawa terduga pelaku.
Identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polda Sumsel yakni Eeng Praza (48), warga Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
“Besok siang ya akan dirilis di Polda Sumsel,Kapolda Sumsel langsung infonya yang akan menggelar perkara tersangka ini, “ kata Kasubdit 3 Jatanras
Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui AKP Taufik Ismail,ketika dikonfirmasi tribun.network, melalui ponsel selulernya.
Seperti pantauan tribun network, terlihat tersangka dengan mengunakan masker hitam, pakai kaos abu-abu, dan bercelana pendek digiring anggota masuk ruangan reskrim
Polda Sumsel untuk diambil keterangan terkait ulahnya.
(Bangkapos.com/Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
| Deretan Kelakuan Cabul Ashari Pengasuh Ponpes di Pati, Istri Pengikutnya juga Disikat |
|
|---|
| Kasat Reskrim Tunggu Ashari Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Hari Ini, Jika Tak Datang Akan Ditangkap |
|
|---|
| Mencuat Tawaran Uang Rp 400 Juta Untuk Kuasa Hukum Santriwati Korban Pencabulan di Pati |
|
|---|
| Kronologi Nenek 60 Tahun Tewas Dibunuh, Aksi Terekam CCTV, Satu Pelaku Wanita Mantan Menantu Korban |
|
|---|
| Mobil Pejabat Seruduk Rombongan Siswa Jajan, Satu Murid Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240102-pelaku-pembunuhan.jpg)