Berita Pangkalpinang
Sembilan Orang Tersangka Beserta 40 Kilogram Pasir Timah Diamankan Ditpolairud Polda Babel
Sembilan orang tersangka beserta barang bukti pasir timah diamankan dalam Operasi PETI 2024
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan sembilan orang beserta barang bukti pasir timah dalam Operasi PETI 2024.
Operasi PETI mulai dilaksanakan 16 - 27 Juli 2024 mendatang, dari operasi selama satu pekan terakhir Ditpolairud Polda Babel mengungkap aktivitas pertambangan ilegal.
Di kawasan Remodong, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka berkat adanya laporan polisi dan mengamankan penambang beserta barang bukti yang diamankan anggota Ditpolairud Polda Babel.
"Iya, kami dari Ditpolairud bersama jajaran Polda Kepulauan Babel sedang melakukan Operasi PETI dan menertibkan aktivitas pertambang liar di Provinsi Kepulauan Babel," ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Senin (22/07/2024).
"Sampai hari ini (Senin), hasil tangkapan atau pengungkapan tambang ilegal sebanyak dua Laporan Polisi (LP) perkara, dimana sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti ponton beserta 40 kilogram pasir timah," terangnya.
Kesembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dilakukan penahanan di Ditpolairud Polda Kepulauan Babel berasal dari daerah Remodong Indah, Kecamatan Belinyu dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
"Mereka (tersangka) dari Remodong Indah, Belinyu, Kabupaten Bangka, kita amankan Selasa (16/7/2024) kemarin dan tersangka diamankan secara bersamaan," terang AKBP Ritman.
Ditegaskan dirinya, sasaran Operasi PETI yaitu aktivitas pertambangan ilegal yang tanpa memilili izin khususnya di perairan akan ditindak tegas oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Babel khususnya di seluruh perairan.
"Tentunya kalau di bagian laut kami menanganinya, apalagi ranah kami memang khusus di perairan dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin," tegasnya.
Oleh sebab itu, ditambahkan AKBP Ritman selama Operasi PETI berlangsung aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin akan dilakukan penertiban sesuai prosedur dan tetap mengutamakan kondusifitas wilayah khususnya perairan.
"Kami tetap utamakan kondusifitas wilayah khususnya perairan, jika ada aktivitas pertambangan ilegal kita tertibkan dan jangan sampai ada gejolak di tengah-tengah masyarakat," pinta AKBP Ritman.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Warga Tanjungpandan Belitung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Ratusan Juta |
|
|---|
| Hidden Gem di Kace Timur Pangkalpinang, Kopi Gemati Tawarkan Ruang Tenang untuk Ngopi |
|
|---|
| Mahasiswi di Pangkalpinang Terluka Tertimpa Material Saat Berteduh dari Angin Kencang Siang Tadi |
|
|---|
| Hujan dan Angin Kencang Terjang Pangkalpinang, BPBD Catat Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang |
|
|---|
| Nelayan Asal Pangkalpinang Ditemukan Selamat Usai Kapal Karam di Perairan Karang Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240722-Kasubdit-Gakkum-Ditpolairud-Polda-Kepulauan-Babel.jpg)