Berita Viral

Modus Yusuf Sulaiman Pegawai KPK Gadungan : Datang Pakai Mobil Porsche untuk Takuti Korban

Tak tanggung-tanggung, modus penipuan Yusuf Sulaiman sang Pegawai KPK gadungan adalah memakai mobil Porsche saat mendatangi korbannya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Kompas.com
Tampang Modus Yusuf Sulaiman Pegawai KPK Gadung, Datang Pakai Mobil Porsche untuk Takuti Korban 

BANGKAPOS.COM - Aksi Yusuf Sulaiman berakhir sudah.

Kini ia ditangkap polisi karena kelakukan kriminalnya menjadi pegawai KPK gadungan.

Tak tanggung-tanggung, modus penipuan Yusuf Sulaiman sang Pegawai KPK gadungan adalah memakai mobil Porsche saat mendatangi korbannya.

Ia mengaku sebagai pegawai Bidang Informasi dan Data KPK.

Korban yang ketakutan pun rela memberikan uang.

Total Rp700 juta melayang.

Adapun korban Yusuf Sulaiman ini adalah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tertipu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, agar sandiwaranya meyakinkan, Yusuf mengendarai mobil mewah saat mendatangi korban,

Ia juga mengenakan jaket hitam.

Kepada korban berinisial YP, pelaku menunjukkan surat panggilan KPK.

Ia berdalih, agar tak dipanggil KPK, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.

"Modus operandi yang dilakukan dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi, yang menimbulkan ketakutan daripada para saksi yang menjadi korban," ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Korban yang ketakutan lantas menyerahkan uang Rp 700 juta dalam tiga tahap, mulai Januari 2023 hingga April 2024.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit telepon seluler, dan dua buku tabungan.

Dua mobil mewah milik pelaku, yaitu Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, turut disita polisi.

"Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB. Kemudian satu unit mobil Alphard warna putih yang keterkaitannya adalah terjadi awal Januari 2023," ucapnya.

Yusuf mengaku sebenarnya adalah seorang kontraktor.

Pelaku telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Ia terancam Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Yusuf ditangkap KPK pada Kamis (25/7/2024) karena diduga memeras pejabat Pemkab Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, dilansir dari Antara.

Baca juga: KPK Serahkan Barang Milik Negara Berasal dari Barang Rampasan ke Pemkab Indramayu Rp 914 Juta

KPK mulanya menerima laporan soal seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah itu.

Pelaku dilaporkan memeras pejabat Pemkab Bogor.

Setelah menangkap pelaku, tim KPK mendatangi rumah Yusuf di Kota Bogor dan menyita sejumlah barang bukti di sana.

Petugas kemudian membawa Yusuf ke Gedung KPK untuk dimintai klarifikasi.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," tutur Tessa. 

Saat ini Yusup Sulaiman diketahui telah dibawa ke Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024) dinihari.

KPK menangkap Yusup yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis (25/7/2024) siang.

Awalnya, kata Tessa, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menyebut ada seseorang yang mengaku pegawai KPK yang meminta uang kepada pejabat tersebut.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa.

Tim KPK lalu membawa Yusup ke rumahanya di Kota Bogor kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” ujar Tessa.

 KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi  B 1556 XD saat menangkap Yusup.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa.

(Tribun Jabar/ Tribun Bogor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved