Berita Pangkalpinang
Polda Babel Catat 4.968 Pelanggar Lalin Terjaring OPM 2024, Didominasi Roda Dua
Polda Kepulauan Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas selama dilaksanakan operasi....
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024 selama dua pekan, yang dilakukan jajajran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
OPM 2024 sendiri digelar mulai dari tanggal 15-28 Juli 2024, dengan dua belas sasaran, selama operasi digelar secara serentak dan jajaran Polda Kepulauan Babel berhasil menjaring para pelanggar lalin.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Pol Kepulauan Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 4.968 pelanggar lalin selama OPM berlangsung.
"Berdasarkan data kegiatan selama OPM untuk pelanggar lalin, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 4.075 pelanggar, 450 pelanggar kendaraan roda empat pribadi serta 442 kendaraan angkut barang," ungkap Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (30/07/2024).
Perwira berpangkat melati tiga ini pun menjelaskan, dari pelanggar lalin yang terjaring operasi baik itu ETLE Statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran yang diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan angkut barang.
"Iya, dari data kita himpun kemarin untuk pelanggaran ETLE statis ada 820 pelanggar, ETLE Mobile ada 15 pelanggar, tilang manual 1.624 dan teguran 2.509 dengan jumlah seluruh pelanggaran lalin sebanyak 4.968 pelanggar," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra juga menyebutkan, berbagai macam pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam OPM 2024.
"Untuk pelanggaran yang kita temukan yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan berkendara di bawah umur," sebut Kombes Pol Hendra.
"Lalu, pengendara kendaraan berboncengan lebih dari satu, melanggar lampu lalin, menggunakan knalpot tidak sesuai spek serta menggunakan plat nomor palsu atau tidak standar," ujarnya.
Dijelaskan Kombes Pol Hendra, dari jumlah seluruh pelanggaran yang terjaring OPM 2024 Ditlantas Polda Kepulauan Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh petugas selama dilaksanakan operasi.
Terutama bagi pelanggar yang tidak memiliki atau melengkapi dokumen kendaraan maupun pribadi, termasuk kendaraan yang tidak memenuhi standar atau spek kendaraan sesuai keluaran pabrik.
"Barang bukti yang kami amankan dari pelanggar yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 437 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 940 lembar dan kendaraan bermotor 247 unit yang terjaring operasi kemarin," beber Kombes Pol Hendra.
Sementara untuk OPM 2024 telah dilaksanakan dan berjalan aman serta kondusif, berkat adanya kerjasama seluruh anggota dijajaran Polda Kepulauan Babel yang melaksanakan tugas selama operasi berlangsung.
"Alhamdulillah operasi kemarin berjalan lancar dan aman, kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang terlibat dalam operasi OPM 2024 yang dilaksanakan secara serentak," ucapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Bangka Pos Group Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-57 Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin |
|
|---|
| PT Duta Putra Lexindo Gelar Ramah Tamah dan Syukuran Karyawan, Satukan Langkah Hadapi Tantangan |
|
|---|
| Sybilal Bangka Belitung Gelar Bimtek, Tekankan Pentingnya Penyembelihan Sesuai Syariat Islam |
|
|---|
| Weli, Tahanan Polres Bangka yang Kabur Sempat Mencuri Motor dan Bawa 2 Pisau Selama Pelarian |
|
|---|
| Hari Pertama Kebijakan WFH, Sekwan DPRD Babel Pastikan Rotasi ASN Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240730-Direktur-Lalu-Lintas-Dirlantas-Polda-Kepulauan-Babel-Kombes-Pol-Hendra-Gunawan.jpg)