Siapa 34 Wanita Cantik yang Diberi Uang Oleh Eks Gubernur Malut Abdul Ghani? ini Daftarnya
Ternyata tak hanya pegawai bank, sederet wanita ini juga terima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), siapa saja?
Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Ternyata tak hanya pegawai bank, sederet wanita ini juga terima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), siapa saja?
Diketahui, terdapat 34 nama wanita cantik yang terima uang dari Eks Gubernur Malut tersebut, mulai dari pegawai bank hingga Putri Indonesia Maluku Utara.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Dalam sidang lanjutan kasus Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama-nama wanita cantik tersebut.
Berikut deretan wanita cantik yang diduga pernah menerima uang dari Abdul Ghani Kasuba sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Daftar Wanita-wanita Cantik yang Pernah Terima Uang dari AGK
- Tika Mutiara Pertiwi
- Suryani Abubakar
- Kamaria Yesika
- Kesukami Siraju
- Ukira Japati
- Yolviani Juliandra
- Eliya Gabrina Bachmid
- Olka Andriani
- Cahya Witiarti
- Nia Aditya Sugrahman
- Nurmaning Abubakar
- Radina Mawar Trimanti
- Rahmawati
- Gusti Chairunnysa Kusumayuda
- Apriyanti Stela Sihayat
- Susi Karyanti
- Desi
- Siti Aisya
- Sabrina Natikolo
- Wita Widya Ningsi
- Risa Susi Rahayu
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
- Ofairan Fadlauhub
- Epi Sidarti
- Yorfani Yolanda Lia
- Siti Lumaja
- Mutia Halima Kusaida
- Putri Nurul Yuliyani
- Badaria Hj Faid
- Yasinta Candi Tianigro
- Nita Amelia
- Nendia Heltina Sulaiman
Putri Indonesia Akui Terima Uang dari Abdul Ghani Kasuba
Hadir sebagai saksi via zoom pada sidang lanjutan kasus korupsi dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024), Puteri Indonesia Provinsi Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima sejumlah aliran uang dari terdakwa Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dalam persidangan, Gusti yang berstatus sebagai mahasiswi, mengaku aliran uang tersebut dikirimkan mantan Gubernur Maluku Utara AGK. Diungkapkan Gusti, uang yang dikirimkan terdakwa AGK sebanyak 10 kali untuk bantuan pendidikan.
“Ada kurang lebih 10 kali yang mulia,” ucap Gusti dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, dipimpin oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon, didampingi empat hakim anggota.
Dikutip dari RRI.co.id, Putri Indonesia perwakilan Maluku Utara tersebut mengakui, awal mula berkenal dengan mantan gubernur AGK sejak mengikuti audisi puteri Indonesia tahun 2022.
Gusti juga mengakui jumlah total uang yang diterima dari mantan Gubernur Maluku Utara tersebut diatas Rp50 juta yang dikirimkan via transfer.
“Beliau (AGK) biasa transfer yang mulia,” katanya.
“Apakah total uang dari terdakwa mencapai Rp200 juta,? Kemungkinan yang mulia, yang pasti diatas Rp50 juta,” tambah Gusti menjawab pertanyaan majelis.
“Biasanya Pak gubernur sampaikan kalau sudah diberikan uang dan itu disampaikan melalui telepon,” akunya.
Lebih lanjut Gusti juga mengakui, pernah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon dengan AGK.
“Pernah bertemu langsung dengan Pak (mantan) Gubernur di Jakarta. Dan nomor rekening itu saya yang berikan langsung ke Gubernur yang mulia,” ucapnya.
Pengakuan Abdul Ghani Kasuba
Hakim:
Uang keluar ke mereka untuk apa?
AGK:
Betul, memang ada yang saya bantu
Hakim:
Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara
Hakim:
Uang keluar ke mereka untuk apa?
AGK:
Betul, memang ada yang saya bantu
Hakim:
Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara
Seperti Ayu, selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.
Pertama Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta.
AGK:
Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi
Saya kenal dia lewat Eliya
Hakim:
Ada Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta
Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami
Dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan
Selain itu ada nama Adlan Amiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000
Siapa itu Adlan?
AGK:
Saya tidak tahu yang mulia
Hakim:
Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya, pernah terima uang dari saudara saksi sebesar Rp 1.100.000.000
Yang dikirim oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba
AGK:
Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal
Hakim:
Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, pemberian uang sebesar Rp 537 juta
Selain itu nama Mariya Yesika terima uang Rp 1.660.000.000
Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta
AGK:
Betul yang mulia
Hakim:
Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku-Maluku Utara ada menerima uang Rp 52 juta
Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang Rp 100 juta
AGK:
Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan.
(Bangkapos.com/Tribun-Ternate)
Siapa Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK: Sedang Kami Siapkan, Tunggu Secepatnya |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilkada Ulang Bangka di MK Berlanjut, Penggugat Tunggu Jawaban Termohon Selasa Depan |
![]() |
---|
Cerita Mongol Stres Pernah Ditipu Cagub Rp 53 M, Dipenjara Karena Judi Hingga Terjebak Sekte Satanic |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pilkada Ulang Bangka di MK Pagi Ini, Apa Isi Gugatannya? |
![]() |
---|
Statistik Irak Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.