Siapa 34 Wanita Cantik yang Diberi Uang Oleh Eks Gubernur Malut Abdul Ghani? ini Daftarnya

Ternyata tak hanya pegawai bank, sederet wanita ini juga terima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), siapa saja? 

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Siapa 34 Wanita Cantik yang Diberi Uang Oleh Eks Gubernur Malut Abdul Ghani? ini Daftarnya 

BANGKAPOS.COM - Ternyata tak hanya pegawai bank, sederet wanita ini juga terima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), siapa saja? 

Diketahui, terdapat 34 nama wanita cantik yang terima uang dari Eks Gubernur Malut tersebut, mulai dari pegawai bank hingga Putri Indonesia Maluku Utara. 

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). 

Dalam sidang lanjutan kasus Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama-nama wanita cantik tersebut. 

Berikut deretan wanita cantik yang diduga pernah menerima uang dari Abdul Ghani Kasuba sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.

Daftar Wanita-wanita Cantik yang Pernah Terima Uang dari AGK

  • Tika Mutiara Pertiwi
  • Suryani Abubakar
  • Kamaria Yesika
  • Kesukami Siraju
  • Ukira Japati
  • Yolviani Juliandra
  • Eliya Gabrina Bachmid
  • Olka Andriani
  • Cahya Witiarti
  • Nia Aditya Sugrahman
  • Nurmaning Abubakar
  • Radina Mawar Trimanti
  • Rahmawati
  • Gusti Chairunnysa Kusumayuda
  • Apriyanti Stela Sihayat
  • Susi Karyanti
  • Desi
  • Siti Aisya
  • Sabrina Natikolo
  • Wita Widya Ningsi
  • Risa Susi Rahayu
  • Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
  • Ofairan Fadlauhub
  • Epi Sidarti
  • Yorfani Yolanda Lia
  • Siti Lumaja
  • Mutia Halima Kusaida
  • Putri Nurul Yuliyani
  • Badaria Hj Faid
  • Yasinta Candi Tianigro
  • Nita Amelia
  • Nendia Heltina Sulaiman

Putri Indonesia Akui Terima Uang dari Abdul Ghani Kasuba

Hadir sebagai saksi via zoom pada sidang lanjutan kasus korupsi dan gratifikasi Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024), Puteri Indonesia Provinsi Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda mengaku menerima sejumlah aliran uang dari terdakwa Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Dalam persidangan, Gusti yang berstatus sebagai mahasiswi, mengaku aliran uang tersebut dikirimkan mantan Gubernur Maluku Utara AGK. Diungkapkan Gusti, uang yang dikirimkan  terdakwa AGK sebanyak 10 kali untuk bantuan pendidikan.

“Ada kurang lebih 10 kali yang mulia,” ucap Gusti dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, dipimpin oleh Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon, didampingi empat hakim anggota.

Dikutip dari RRI.co.id, Putri Indonesia perwakilan Maluku Utara tersebut mengakui, awal mula berkenal dengan mantan gubernur AGK sejak mengikuti audisi puteri Indonesia tahun 2022.

Gusti juga mengakui jumlah total uang yang diterima dari mantan Gubernur Maluku Utara tersebut diatas Rp50 juta yang dikirimkan via transfer.

“Beliau (AGK) biasa transfer yang mulia,” katanya.

“Apakah total uang dari terdakwa mencapai Rp200 juta,? Kemungkinan yang mulia, yang pasti diatas Rp50 juta,” tambah Gusti menjawab pertanyaan majelis.

“Biasanya Pak gubernur sampaikan kalau sudah diberikan uang dan itu disampaikan melalui telepon,” akunya.

Lebih lanjut Gusti juga mengakui, pernah berkomunikasi melalui WhatsApp maupun panggilan telepon dengan AGK.

“Pernah bertemu langsung dengan Pak (mantan) Gubernur di Jakarta. Dan nomor rekening itu saya yang berikan langsung ke Gubernur yang mulia,” ucapnya.

Pengakuan Abdul Ghani Kasuba

Hakim:

Uang keluar ke mereka untuk apa?

AGK:

Betul, memang ada yang saya bantu

Hakim:

Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara

Hakim:

Uang keluar ke mereka untuk apa?

AGK:

Betul, memang ada yang saya bantu

Hakim:

Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara

Seperti Ayu, selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.

Pertama Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta.

AGK:

Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi

Saya kenal dia lewat Eliya

Hakim:

Ada Windi, yang menerima uang capai Rp 280 juta

Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami

Dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan

Selain itu ada nama Adlan Amiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000

Siapa itu Adlan?

AGK:

Saya tidak tahu yang mulia

Hakim:

Kemudian nama Abel Yantistela alias Haya, pernah terima uang dari saudara saksi sebesar Rp 1.100.000.000

Yang dikirim oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba

AGK:

Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal

Hakim:

Ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, pemberian uang sebesar Rp 537 juta

Selain itu nama Mariya Yesika terima uang Rp 1.660.000.000

Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta, Rahman Albagus terima Rp 591 juta, Suryani Abubakar Rp 294 juta

AGK:

Betul yang mulia

Hakim:

Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku-Maluku Utara ada menerima uang Rp 52 juta

Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang Rp 100 juta

AGK:

Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan.

(Bangkapos.com/Tribun-Ternate)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved