Diduga Tersangka Korupsi di Babel
Satu Jam di Kantor Kejati Babel, Pria Berompi Oranye Dibawa ke Lapas Tuatunu
Pria berompi oranye yang sebelumnya tiba di Bandara Depati Amir dan dibawa ke Kantor Kejati Babel berpindah, Minggu (4/8/2024).
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pria berompi oranye yang sebelumnya tiba di Bandara Depati Amir dan dibawa ke Kantor Kejati Babel berpindah, Minggu (4/8/2024).
Setelah selama kurang lebih satu jam di Kantor Kejati Babel, pria yang disebut sebagai Andi Irawan itu dikabarkan dibawa ke Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang.
Dia tetap mendapat pengawalan ketat dan menumpang mobil BN 1165 Z saat meninggalkan Kejati Babel sekitar pukul 19.07 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Babel belum memberikan keterangan resmi terkait pria tersebut.
Dikabarkan, Kejati Babel akan menggelar jumpa pers pada Senin (5/8/2024) besok.
Baca juga: Breaking News: Kejati Babel Boyong Pria Berompi Oranye dari Jakarta
Diberitakan sebelumnya, seorang pria mengenakan rompi oranye mendapat pengawalan saat tiba di Bandara Depati Amir, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (4/8/2024).
Kedatangan pria yang mengenakan baju putih dibalik rompi oranye itu menjadi sorotan pengunjung bandara.
Apalagi dia kemudian dibawa dengan mobil pelat merah yang sebelumnya dijaga petugas Kejaksaan.
Dikabarkan pria itu adalah seorang tersangka yang dibawa Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dari Jakarta.
Dia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi di salah satu bank plat merah di Babel.
Dari Bandara Depati Amir, pria yang dikabarkan bernama Andi Irawan itu dibawa ke Kantor Kejati Babel di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240804_Kejati_Babel_Bawa_Tersangka_Korupsi_01.jpg)