Berita Viral

Kode Rahasia Eks Gubernur Abdul Ghani Untuk Transaksi, Ada Pinjaman Jagung Hingga Pinjam Tiarap

Terkuak beberapa kode rahasia yang dilakukan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

|
Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: fitriadi
tribun
Kode Rahasia Abdul Ghani Untuk Memperlancar Transaksi, Ada Pinjaman Jagung Hingga Pinjam Tiarap 

BANGKAPOS.COM - Terkuak beberapa kode rahasia yang dilakukan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Seperti diketahui bahwa para koruptor biasanya menggunakan kode rahasia untuk memperlancar transaksi terhadap bawahan.

Sama seperti koruptor lain, Abdul Ghani pun kerap menggunakan kode-kode rahasia.

Di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024), terungkap kode-kode rahasia yang digunakan Abdul Ghani untuk meminta kepeng atau uang kepada bawahannya.

Sebelumnya, kode daun kelor dan pepaya dipakai AGK untuk meminta kepeng (uang) ke bawahannya.

Abdul Gani juga menggunakan kode 'Blok Medan' perihal pembuatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Dalam fakta persidangan, kode-kode khusus itu dipakai AGK saat meminta uang kepada sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara.

Hal itu dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada sidang tersebut, KPK menjelaskan ada istilah ke kontraktor dengan kode Pinjaman Jagung hingga Pinjam Tiarap.

Andri Lesmana, Jaksa KPK mempertanyakan istilah pinjam uang ke seorang kontraktor. Dia tak lain adalah Kristian Wuisan alias Ko Kian.

Kian sebelumnya menjadi salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus ini.

Sosok Renny Laos Dapat Proyek Puluhan Miliar dari Eks Gubernur Malut, Cuma Beri Rp50 Juta ke AGK
KLIK BERITA TERKAIT: Renny Laos Pemilik Royal Resto Ternate Beri Puluhan Juta ke Abdul Ghani, Dapat Proyek Miliaran

Kini kian telah menjalani hukuman pidana penjara, setelah putusan hukum bersifat inkracht.

Berikut percakapan dalam persidangan:

Jaksa:

Keterangan terdakwa (AGK) di BAP, bantu kali ini jagung 200

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved