Berita Bangka

DPRD dan Pemkab Bangka Sepakati Program Prioritas 1 Tahun

DPRD Bangka melaksanakan Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Bangka, Senin (12/8/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Bangka melaksanakan Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Rapat Paripurna penyampaian pencabutan Perda RDTR, Senin (12/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Iskandar S.IP.

Dihadiri Plh Sekda Kab.Bangka Asmawi Alie, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri, Anggota DPRD Bangka, Forkominda dan pimpinan OPD Pemkab Bangka.

"Sebelum rapat paripurna ini telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten bangka. Adapun hal-hal yang menjadi kesepakatan dalam KUA dan PPAS tahun 2025 adalah menyangkut kebijakan dalam hal pendapatan , belanja dan pembiayan dan asumsi yang mendasarinya, serta untuk 
menentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk setiap kegiatan di pemerintah kabupaten bangka selama periode satu tahun," kata Iskandar 

Terhadap KUA dan PPAS APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2025 dan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 tersebut telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Bangka.

Adapun hal-hal yang menjadi kesepakatan dalam KUA dan PPAS tahun 2025 adalah menyangkut kebijakan dalam hal pendapatan, belanja dan pembiayan dan asumsi yang mendasarinya, serta untuk menentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk setiap kegiatan di pemerintah Kabupaten Bangka selama periode 1 (satu) tahun.

Asmawi Alie Plh Sekda Kabupaten Bangka mengatakan hari ini dapat menyepakati KUAdan PPAS tahun anggaran 2025 dan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

"Pada anggaran perubahan kali ini, di sisi pendapatan, masih mengalami tekanan yang sangat berat. Hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bangka saja. Namun juga dialami oleh daerah-daerah lainnya di Indonesia dengan tingkat risiko dan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda disetiap daerah. Ketidakpastian perekonomian global pasca pandemi covid 19 menyebabkan proses pemulihan ekonomi dunia mengalami perlambatan. Perlambatan inilah yang kemudian mempengaruhi kondisi perekonomian daerah yang secara lahiriah sangat bergantung terhadap harga komoditas di pasar internasional," kata Asmawi.

"Fakta ini diperkuat data terbaru perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan kedua tahun 2024 yang hanya tumbuh 1,03 persen atau terendah se-sumatera berdasarkan hasil rilis badan pusat statistik," lanjutnya.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved