Sabtu, 11 April 2026

Alat Kedokteran Umum MOT Disita

Dugaan Kasus Korupsi di RSUP, Aksan Visyawan Minta Aparat Bongkar Secara Terang Benderang

Aksan berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi, dapat dibongkar guna efek jera terutama pengadaan tersebut terjadi di RSUP

|
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Aksan Visyawan memastikan mendukung penuh, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.

"Tentu saya akan support, pihak keamanan juga sudah mengambil sikap karena yang rugi itu masyarakat Bangka Belitung," ujar Aksan Visyawan, Rabu (14/8/2024).

Terkait dugaan korupsi pengadaan alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp5,1 miliar, Aksan mengatakan pihaknya sudah meminta alat tersebut dapat segera dioperasikan.

"Kalau berkomunikasi juga sudah lama, sudah lebih dua kali kita minta cepat beroperasi, tetapi katanya pihak rumah sakit dari Bappetan harus ada ini-itu. Sampai saya teriak-teriak loh, saya marah itu duit milyaran tapi kok ditelantarkan begini. Sudah dari awal, meleset untuk pengadaan mesin radiasinya," tuturnya.

Kini Aksan pun berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi, dapat dibongkar guna efek jera terutama pengadaan tersebut terjadi di RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.

"Ya segera diungkapkan secara terang benderang bahwa ada pihak yang bermain, kalo bersalah ya harus bertanggung jawab," ungkapnya. 

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyita alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp5,1 miliar milik RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno.

Penyitaan tersebut dilakukan tim Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di tahun 2021 lalu.

Terkait penyitaan alat kesehatan milik RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Babel, dibenarkan oleh Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (12/08/2024).

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Setelah dilakukan penyitaan, ruangan tersebut di segel oleh pihak Kepolisian Polda Kepulauan Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved