Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Surat Dakwaan Kongkalikong Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah dengan Pihak Pejabat PT Timah Tbk

Surat dakwaan kongkalikong Harvey Moeis di kasus korupsi Timah dengan pihak pejabat PT Timah Tbk.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Surat dakwaan kongkalikong Harvey Moeis di kasus korupsi Timah dengan pihak pejabat PT Timah Tbk. 

7. Terdakwa HARVEY MOEIS bersama dengan MOCHTAR RIZA PAHLEVI TABRANI, EMIL ERMINDRA dan ALWIN ALBAR menyepakati harga sewa peralatan processing penglogaman timah sebesar USD4000/ton untuk PT. RBT dan USD3700/ton untuk 4 smelter (PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa) tanpa kajian/feasibility study (studi kelayakan) dengan kajian dibuat tanggal mundur

8. Terdakwa HARVEY MOEIS melalui HELENA selaku pemilik PT Quantum Skyline
Exchange menerima “biaya pengamanan” dari perusahaan smelter yaitu PT
Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV
Venus Inti Perkasa yang selanjutnya diserahkan kepada terdakwa HARVEY
MOEIS.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved